Pemerintah Daerah Diminta Komit Gali Sumber Pendapatan DPRD Yakin PAD Sumbar Bisa capai Rp4 Trilun
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 11 Januari 2018 08:12:15 WIB
PADANG,- Menutupi tingginya kebutuhan biaya pendidikan pasca peralihan SMA/SMK ke provinsi DPRD Sumbar meminta pemerintah daerah komit menggali sumber-sumber pendapatan.
"Dengan tingginya kebutuhan untuk bidang pendidikan ini, saya pikir memang akan sulit mencapai belanja modal di atas rata-rata nasional. Kecuali pemerintah daerah komit mengelola sumber-sumber pendapatan lain yang kita miliki," ujar Arkadius saat ditemui, Jumat (7/1)
Dikatakannya, jika hal tadi dilakukan unsur pimpinan DPRD yakin target PAD yang saat ini hanya berada diangka Rp2,4 triliun bisa dinaikkan ke angka Rp4 triliun.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Dt Intan Bano menuturkan, jika PAD tidak ditingkatkan, selain akan kesulitan memenuhi tingginya kebutuhan untuk bidang pendidikan, pemerintahan daerah juga akan sulit menaikkan angka pos belanja modal hingga di atas 20 persen.
Sementara, sesuai aturan pusat rata-rata belanja modal daerah sebaiknya di atas rata rata nasional, yakni berada pada angka di atas 20 persen. Di lain sisi untuk tahun 2018 sekarang Sumbar baru mampu menaikkan belanja modalnya hingga angka 17 persen. Dari tahun sebelumnya yang hanya dikisaran 15 persen.
Ditambahkan Arkadius, Sumbar belum mampu memenuhi belanja modal hingga di atas rata-rata nasional karena untuk peralihan SMA/SMK ke provinsi saja tersedot anggaran APBD hingga sekitar Rp1,7 triliun.
Saat ini, terang dia, pemerintah daerah hanya menargetkan capaian PAD diangka Rp2,4 triliun. Padahal jika semua sumber pendapatan digali ia yakin target PAD Sumbar bisa dinaikan hingga ke angka Rp4 triliun.
Sumber-sumber pendapatan ini, menurut dia tak harus bersumber dari pajak kendaraan. Namun bisa juga digali pendapatan lain seperti dari pajak air permukaan, retribusi, pengelolaan kekayaaan dan keuangan daerah, deviden BUMD, dan pemberdayaan aset daerah yang saat ini nilainya mencapai Rp14,7 triliun.
Untuk mencapai semua ini, imbuhnya, harus ada keseiramaan antara DPRD yang ingin menaikkan target PAD dengan keinginan pemerintah daerah sebagai pelaksananya.
"Tapi sayangnya sampai sekarang kesepakatan itu yang belum ada. Masih terjadi perdebatan-perdebatan. Satu sisi DPRD ingin menaikkan PAD sesuai kebutuhan, di sisi lain TAPD bertahan dengan target yang mereka tetapkan," pungkas Arkadius.
Terkait banyaknya APBD yang tersedot untuk bidang pendidikan, menurut Ketua Fraksi PDIP, PKB dan PBB DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman, semua terjadi karena keluarnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dimana dalam aturan ini diamanahkan SMA/SMK yang sebelumnya tanggungjawab kabupaten/kota berpindah ke provinsi.
Albert berpandangan, mengatasi tingginya kebutuhan dana untuk pendidikan ini, pemerintah daerah harus berfikir dari mana uang untuk membiayai semua kebutuhan program yang telah direncanakan. Utamanya yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat atau pembangunan.
"Kita bisa menaikkan sumber-sumber pendapatan, salah satunya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), itu harus digali," tegas Albert. *Publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)