Komisi V mendorong percepatan pembangunan penambahan gedung rehabilitasin korban Narkoba RSJ HB Sainin

Komisi V mendorong percepatan pembangunan penambahan gedung rehabilitasin korban Narkoba RSJ HB Sainin

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 11 Januari 2018 08:03:23 WIB


PADANG- Komisi V DPRD Sumatera Barat Hidayat mendorong percepatan pembangunan gedung rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di Rumah Sakit Jiwa Prof HB Saanin Kota Padang, Sumatera Barat agar pelayanan penyembuhan semakin ditingkatkan.

"Gedung ini telah dibangun menggunakan APBD Sumbar 2017 sebesar Rp3,9 miliar untuk tahap pertama, sedangkan tahap kedua membutuhkan dana sebesar Rp2 miliar," ujar ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat saat meninjau proyek tersebut Senin (8/1)

Ia mengatakan pembangunan terbagi atas dua tahap yaitu tahap pembangunan tahap pertama telah selesai namun masih belum bisa ditempati karena persoalan administrasi.

" Kita mendorong agar gedung ini dapat digunakan untuk itu pihak rumah sakit harus menyelesaikan permasalah tersebut," tegasnya.

Ia mengatakan, pembangunan tahap pertama itu terdiri dari pembangunan sebanyak 10 ruang penginapan dan akan isi oleh 2 orang yang menjalani rehabilitasi penyalahgunaan narkoba yang sedang menjalani proses rehabilitasu serta isi perabotan kamar.

Sedangkan pembangunan tahap kedua yang meliputi lantai dasar masih dalam tahap pembersihan lahan. Lantai dasar ini nantinya akan digunakan sebagai ruang edukasi tentang penyalahgunaan narkoba.

"Pembangunan lantai ini masih dalam tahap penganggaran, jika tidak ada kendala proses tender akan dilaksanakan pada bulan ini," tegasnya

Menurutnya secara pelayanan rumah sakit ini telah memenuhi standar yang ada namun kelemahannya hanya pada minimnya sarana dan prasarana pendukung proses rehab.

"Saat ini mereka sedang menangani 14 pasien penyalahguna narkoba. Saya berharap setelah rehabilitasi dilakukan para pasien dapat kembali menjalani hidup yang normal," katanya

Sementara Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar Rafdinal mengatakan untuk proses pembangunan tahap kedua dapat sejalan dengan gedung di atas sehingga bentuk bangunan benar dan sesuai dengan perencanaan awal.

Dirinya berharap dengan adanya gedung baru tersebut membuat pelayanan rehabilitasi narkoba dapat semakin optimal mengingat banyaknya pecandu narkoba di daerah ini.

"Pemberantasan narkoba dilakukan secara bertahap mulai dari sosialisasi, penindakan dan proses penyembuhan sehingga angka peredaran narkoba di Sumbar dapat dikurangi," kata politisi PKS itu.

Wakil Direktur Keuangan RSJ HB Saanin Padang Ibrarodes mengatakan proyek pembangunan itu untuk tahap pertama menggunakan APBD Sumbar tahun anggaran 2017 sebesar Rp3,9 miliar dan pengerjaannya sudah sesuai target namun terkendala persoalan administrasi.

Untuk tahap kedua agar pengerjaan lebih mudah pihaknya akan melakukan pembersihan lahan dengan pihak rekanan, saat ini kontur tanah masih lunak karena dulunya merupakan rawa dan telah ditumbuhi semak.

"Jika proses pembersihan lahan telah dilakukan maka proses pembangunan tahap kedua mudah untuk dilakukan," katanya.
 
Sebelumnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mencatat angka penyalahguna narkoba mencapai 63.362 orang berdasarka survei yang dilakukan pada tahun 2016. Angka tersebut dibagi dalam empat kelompok yaitu kelompok coba pakai sebanyak 27.587 atau 43 persen. 

Setelah itu kelompok teratur pakai 15.895 orang atau 15 persen, kelompok pecandu non suntik 18.175 atau 29 persen dan kelompok pecandu suntik 1.695 orang atau tiga persen. *Publikasi