Asisten Administrasi Umum Pantau Rekonsiliasi Laporan Barang Milik Daerah (LBMD) Semester II (Dua) dan Tahunan Tahun 2017
Berita Utama HERLILIANA LUBIS, SH, MM(Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah) 10 Januari 2018 12:08:28 WIB
Padang, Tim Rekonsiliasi dan Inventarisasi Aset SKPD melakukan rekonsiliasi aset dengan SKPD di lingkungan Pemprov Sumbar, bertempat di Ruang Rapat Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, diikuti oleh Kasubag Umum, Pengurus Barang dan Operator Aset lingkup Pemprov. Sumbar.
Disela-sela rekonsiliasi aset ini, datang menghadiri Asisten Administrasi Umum, Bpk. Drs. H. NASIR AHMAD, M.Si. ke ruang rekon, dan hal ini sontak membuat surprise anggota tim dan OPD yang hadir. "Untuk menyusun Laporan Keuangan yang memuat data yang akurat dan valid, rekon ini sangat penting untuk dilaksanakan" kata beliau pada Selasa pagi 9/1/2018.
Pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi ini sesuai dengan amanat dari Pasal 478 ayat (2) dan (3) Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah menyebutkan bahwa, Pengguna Barang (OPD) menghimpun laporan barang kuasa pengguna semesteran dan tahunan sebagai bahan menyusun neraca SKPD untuk disampaikan kepada Pengelola Barang.
Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk validasi data pengelolaan aset daerah dan penyusunan data aset Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk LKPD Tahun 2017. Diharapkan dengan jadwal yang telah ditentukan, 2 s/d 11 Januari 2018 tujuan ini dapat tercapai.
Berita Terkait Lainnya :
- Pembahasan Dokumen Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Pengadaan dan Pemeliharaan Tahun Anggaran 2018
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2016
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2016
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Padang Panjang Tahun 2016
- Rekonsiliasi Laporan Barang Milik Daerah (LBMD) Semester II (Dua) s/d November Tahun 2017