Study Banding KPID Sumbar ke Prov. Kepulauan Riau

Study Banding KPID Sumbar ke Prov. Kepulauan Riau

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 23 Desember 2017 21:39:26 WIB


Batam, 22 Desember 2017

Dalam rangka melakukan penguatan penerapan Sistem Stasiun Jaringan (SJJ) di daerahnya, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat melakukan study banding ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kegiatan selama 3 hari tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan penguatan kelembagaan serta visiting ke beberapa TV lokal berjaringan di Batam, kata Wakil Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang, SH, MH di kantor Studio Batam TV.

Menurutnya, saat ini sangat penting bagi KPID Sumbar untuk melakukan visitasi mengingat masih banyaknya TV lokal berjaringan SJJ di Sumbar yang belum memenuhi kewajiban konten lokal 10%. "Jadi kita butuh informasi mengenai hal ini, bagaimana bentuk program dan jam tayang yang dijalankan disini," ucap mantan Ketua PMII Sumbar itu.

Sementara Ketua Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sumbar, Rino Zulyadi, M.Pd berharap kedepan ada solusi antara KPID dan TV lokal berjaringan untuk membicarakan pemenuhan konten 10% ini di Sumbar.

Disisi lain Subari, Pimpinan Inews TV mengatakan pihaknya sudah menjalankan konten lokal namun belum memenuhi 10% dari siaran setiap hari. "tapi untuk jam tayang pihaknya sudah menayangkan di jam pagi menjalang siang. jadi kami tidak ada lagi yang tayang di jam hantu," ujarnya bersoloroh.

Kegiatan di Kepri berlangsung tanggal 21-23 Desember 2017 juga diisi dengan melakukan koordinasi dengan komisioner KPID Kepri Ahmadi Chaniago dan Hamdani, ucap Dra. Nofrida Yetti, MM dari Sekretariat KPID Sumbar.