Eksekusi Rumah Dinas Eks. APDN yang terletak di komplek RSUD Dr. Achmad Muchtar Bukittinggi

Eksekusi Rumah Dinas  Eks. APDN yang terletak di komplek RSUD Dr. Achmad Muchtar Bukittinggi

Berita Utama Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 13 Desember 2017 09:21:03 WIB


Satpol PP dan Damkar Prov. Sumbar ------ Senin, 11 Desember 2017 Satpol PP Prov. Sumbar bergabung dengan Satpol PP Kota Bukittinggi melakukan kegiatan Eksekusi Paksa Rumah Dinas Eks. APDN yang terletak di komplek RSUD Dr. Achmad Muchtar Bukittinggi. Dalam kegiatan ini Satpol PP menugaskan 45 orang anggotanya yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Prov. Sumbar (Zul Aliman, SE, MM).

Berdasarkan hasil rapat cheking terakhir ada 11 unit rumah yang akan dilakukan eksekusi paksa atau pengosongan, dari data awal diperkirakan akan ditemui perlawanan dari si penghuni rumah namun setelah tim sampai di lokasi ternyata sudah ada aktifitas pembongkaran yang dilakukan oleh si penghuni rumah, berdasarkan hal tersebut dengan sudah adanya itikad baik dari si penghuni rumah untuk membongkar bangunannya sendiri, Satpol PP bersama tim tetap melakukan pengawasan jalannya pembongkaran.

Dari 11 unit rumah yang diperkirakan akan dilakukan pengosongan hanya 4 (empat) titik yang belum bisa melakukan pembongkaran sendiri dikarenakan belum mendapati tukang (kuli) bangunan untuk melakukan pembongkaran. Dari kondisi tersebut Satpol PP  bersama tim terpadu melakukan pembantuan kepada unit - unit rumah tersebut untuk dilakukan pembongkaran.

Kegiatan pembongkaran dilakukan sebisa mungkin menggunakan peralatan seadanya (manual), dikarenakan kondisi rumah pada umumnya merupakan rumah permanen memang dibutuhkan banyak waktu disebabkan kurangnya sarana untuk menghancurkan material.

Untuk menghindari penggunanaan rumah kemballi secara sepihak oleh si penghuni rumah, rumah diupayakan sebisa mungkin dihancurkan dengan strategi menghancurkan dinding dan atap agar rumah tidak bisa ditempati kembali. Untuk kedepannya diharapkan kepada pihak RSUD agar secepat mungkin mengganggarkan untuk penghancuran rumah menggunakan alat berat dan dapat dilakukan pembangunan.

Sesuai arahan dari pihak rumah sakit  Achmad muchtar bahwasanya untuk pembongkaran akan dilakukan selanjutnya sesuai master plan RSUD Achmad Muchtar, dan mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Satpol PP dan pihak pendukung lainnya.