Gubernur Irwan Prayitno : Sekarang Narkoba Merupakan Proxy War
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 11 Desember 2017 22:59:45 WIB
Padang, 11 Desember 2017
"Permasalahan Narkoba merupakan masalah yang kompleks, sekarang narkoba merupakan proxy war."
Hal tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno saat menghadiri Pelantikan Dewan Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalagunaan Narkoba (artipena) di Kampus Universitas Bung Hatta Padang.
Kepala Badan Narkotika Nasional, Budi Waseso, yang hadir pada acara tersebut juga membenarkan apa yang dikatakan oleh gubernur.
"Sekarang negara-negara menyerang Indonesia bukan hanya melalui perang dengan senjata langsung atau perang konvensional tetapi sekarang negara lain tersebut menghancurkan Indonesia melalui perang halus atau biasa disebut proxy war, jadi penyalahgunaan narkoba di negara kita ini bisa dikatakan proxy war yang dilancarkan negara-negara yang ingin menghancurkan negara kita, terutama generasi muda kita," kata Buwas.
Buwas mengatakan pasokan narkoba yang masuk ke Indonesia berasal dari Tiongkok, Malaysia, Pakistan, Iran, Afrika Barat dan Eropa. Dari semua negara-negara tersebut ada sekitar 72 jaringan sindikat narkoba di Indonesia.
Lebih lanjut Buwas mengingformasikan Indonesia merupakan pasar yang potensial bagi para jaringan sindikat narkoba karena Indonesia yang memiliki jumlah penduduk yang banyak yaitu sekitar 250 juta jiwa, 6,4 juta jiwanya merupakan pemakai narkoba aktif.
"Presiden pernah menanyakan kepada saya berapa penjualan narkoba di Indonesia per tahunnya, lalu saya jawab sekitar 72 triliun, presiden kaget mendengar angka tersebut, karena angkanya begitu fantastik," kata Buwas.
Buwas melanjutkan bahwa setiap 1 sindikat di Indonesia rata-rata melakukan penjualan sekitar satu triliun Rupiah pertahunnya. Jadi kalau ada 72 jaringan sindikat narkoba di Indonesia berarti penjualan narkoba di Indonesia lebih kurang 72 triliun Rupiah.
Tidak hanya itu, Buwas juga menginformasikan ada sekitar 800 jenis narkotika jenis baru, 62 diantaranya sudah beredar di Indonesia.Tetapi sayangnya dari 62 jenis narkotika tersebut baru 60 jenis yang telah diatur dalam Permenkes nomor 41 tahun 2017, sedang yang 6 jenis lagi belum.
Berita Terkait Lainnya :
- Gubernur Irwan Prayitno : Sumbar Provinsi Terbaik Pelaksana Program MDGs
- Gubernur Irwan Prayitno : Kebersihan Lingkungan Mesti Dimulai dari Diri Sendiri
- Gubernur Irwan Prayitno Resmikan Cetak Sawah Baru di Nagari Koto Baru Dhamasraya
- Gubernur Irwan Prayitno Mendukung Dhamasraya Menjadi Sentra Ternak Terbesar di Sumbar
- Gubernur Irwan Prayitno lakukan Gerakan Tanam Kawasan Padi dan Sayur di Solok