PERSIAPAN PELAKSANAAN SENSUS BMD TAHUN 2018 PADA SMAN/SMKN DAN SLB DILINGKUNGAN PEMPROV. SUMBAR
Artikel HERLILIANA LUBIS, SH, MM(Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah) 06 Desember 2017 10:06:49 WIB
Pada tanggal 4 s.d. 6 Desember 2017, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Setda Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Bimbingan Teknis Pra Sensus BMD Tahun 2018 di Istana Bung Hatta Bukittinggi. Kegiatan Bimbingan Teknis ini berlangsung selama 3 (tiga) hari, diikuti oleh Kepala Sekolah dan pemegang inventaris barang SMAN/SMKN/SLBN dilingkungan Pemprov. Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar yang diwakili oleh Wardarusmen, SE.MM. (Kabiro. Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Setda Provinsi Sumbar).
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan dengan maksud untuk memberikan pemahaman kepada Kepala Sekolah dan pemegang inventaris barang SMAN/SMKN/SLBN dilingkungan Pemprov. Sumatera Barat mengenai tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah yang mana sesuai dengan Permendagri No. 17 Tahun 2007 dijelaskan untuk kevalidan data maka dilakukan Sensus Barang Milik Daerah dalam waktu satu kali lima tahun. Selanjutnya pada Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pada pasal 476 dijelaskan bahwa Pengguna Barang melakukan inventarisasi barang milik daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.
Adanya amanat dari Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang inventarisasi barang milik daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun oleh Pengguna Barang, diharapkan menertibkan administrasi pengelolaan barang milik daerah demi terciptanya kevalidan data barang milik Pemprov. Sumbar. Agar amanat Permendagri No. 19 Tahun 2016 tersebut dapat dilaksanakan secara optimal, Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah menyelenggarakan bimbingan teknis dengan narasumber sebagai berikut:
- Wardarusmen, SE.MM. (Kabiro. Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Setda Prov. Sumbar);
- Budiyarma, S.Sos.M.Si. (Kabag. Pengelolaan Barang Milik Daerah Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Setda Prov. Sumbar);
- Suci Mardyah, SEI. M.Ec.Dev. (Kasubag. Penatausahaan Barang Milik Daerah Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Setda Prov. Sumbar).
Wardarusmen menekankan kepada seluruh peserta bimbingan teknis, agar mengikuti bimbingan teknis dengan baik dan serius mulai dari awal sampai dengan selesai sehingga dengan diselenggarakannya Bimbingan Teknis Pra Sensus BMD Tahun 2018, kevalidan data barang milik Pemprov. Sumbar dapat terwujud.
Berita Terkait Lainnya :
- KEBIJAKAN PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN
- PROGRAM & KEGIATAN PRIORITAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROV. SUMBAR
- PEMANTAPAN PERAN SATPOL PP DAN PPNS DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH
- PERSIAPAN PENGADAAN CPNS DARI PELAMAR UMUM DAN TENAGA HONORER KATEGORI II PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
- PELAKSANAAN KEGIATAN FORUM ASISTENSI PENERAPAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS PROVINSI SUMATERA BARAT