SRI MULYANI: SERING KALI APBD DISUSUN TAK PATUHI UNDANG-UNDANG

SRI MULYANI: SERING KALI APBD DISUSUN TAK PATUHI UNDANG-UNDANG

Berita Utama () 05 Desember 2017 09:36:38 WIB


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, banyaknya permasalahan dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di antaranya ketidakpatuhan dalam menganggarkan belanja mandatori yang sudah diatur sesuai undang-undang.

"Misal pendidikan, diminta UUD bahkan untuk belanjakan 20% APBN APBD, di daerah ada 142 daerah yang belum memenuhi ketentuan konstitusi itu," ujar Sri Mulyani dalam sambutannya pada acara Workshop Golkar mengenai APBD di Hotel Merlynn, Jakarta, Jumat (1/12/2017).

Selain itu untuk kesehatan yang seharusnya anggaran sebesar 10% dari APBD namun masih terdapat 180 daerah yang tidak membelanjakan sesuai ketentuan. 

"Kemudian harusnya 25% untuk belanja infrastruktur, tapi 302 lebih daerah yang enggak belanjakan untuk kebutuhan infrastruktur," ungkapnya.

Padahal dengan kepatuhan yang rendah, lanjut Sri Mulyani, anggaran belanja pemerintah daerah sering kali jauh lebih tinggi dari pemerintah pusat.

"Daerah kalau mau bikin standar biaya dan program hebatnya jauh lebih mahal dari standar nasional SBM dan SBK nya lebih tinggi," ujarnya.

Misal honorarium daerah bayar 30% lebih tinggi dari pada untuk pegawai ASN pusat. Satuan biaya untuk perjalanan dinas lebih mahal ya sampai 62%. Komponen uang harian dibayar 50% lebih tinggi dari pusat," paparnya.

Lanjutnya, anggaran rapat dari APBD pun cukup besar bisa 23% hingga 68% lebih mahal dari anggaran rapat pemerintah pusat. "Ini APBD yang jumlahnya terbatas tergantung dari pusat tapi habis dipakai birokrat di daerah. Terlihat program banyak, biaya tinggi dan ga fokus kemana arahnya," pungkasnya.

"Kami akan terus monitor agar daerah kelola APBD sehat demi pelayanan ke masyarakat," tambahnya.

http://dpkd.sumbarprov.go.id/berita/read/836-sri-mulyani-sering-kali-apbd-disusun-tak-patuhi-undangundang.html