Pelatihan Produk Turunan Gambir / Petani Gambir Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2017

Pelatihan Produk Turunan Gambir / Petani Gambir Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2017

Berita Utama Adi pondra(Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) 30 November 2017 15:41:53 WIB


Pelaksanaan Pelatihan Produk Turunan Gambir / Petani Gambir Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2017, yang dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 14 November 2017 bertempat di Hotel Axana Jalan Bundo Kanduang no. 14-16 Padang.

Dalam Kegiatan Pelatihan Produk Turunan Gambir / Petani Gambir Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2017 dibuka secara resmi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Kepala Bidang Kerjasama dan Pembangunan Kawasan Pedesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Senin (13/11).

Dalam sambutannya Kepala Bidang Kerjasama dan Pembangunan Kawasan Pedesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, JAMILAH, SH mengatakan pada tahun 2010 telah dibentuk Tim Koordinasi Strategi Pengembangan Ekonomi Daerah (TKSPED) berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : Kep.48/M.PPN/HK/06/2010, yang bekerjasama dengan Forum Pengembangan Ekonomi Daerah Non Pemerintah (FPEDNP) di tingkat Nasional. Sebagai tindak lanjut dari berbagai pertemuan serta kesepakatan anggota TKSPED dan FPEDNP, telah disepakati daerah-daerah percontohan Program Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah (PELD) sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 412.6-831-IX-TH-2013 tentang perubahan atas Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.32-786-VII-TH.2013 tentang Penetapan Lokasi Program Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun Anggaran 2013, menetapkan 10 lokasi pada 10 Provinsi di Indonesia salah satunya adalah Provinsi Sumatera Barat dengan Kolompok Tani Badusanak Nagari Harau, Kkecamatan Harau dan Kelompok Tani Batu Kabau Nagari Koto Alam Kecamatan Pangkalan Kabupaten Lima Puluh Kota.

JAMILAH, SH juga menyampaikan pilot project pengembangan ekonomi lokal dan daerah (PELD) di Sumatera Barat di mulai dari tahun 2012 yang dicanangkan di Gerbang Gambir Nusantara di Kabupaten Lima Puluh Kota. Pelaksanaan program secara efektif dimulai pada November 2012 dengan total penguncuran dana sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang digunakan untuk Penguatan Usaha Bagi Petani Gambir di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kepala Bidang Kerjasama dan Pembangunan Kawasan Pedesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, JAMILAH, SH dalam Laporan Panitia Penyelenggaraan menyampaikan bahwa peserta Pelatihan Produk Turunan Gambir / Petani Gambir Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2017 berjumlah 20 (dua puluh) orang yang terdiri dari :

  • Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 10 (sepuluh) orang yang terdiri dari :
  • 1 (satu) orang pejabat pemberdayaan masyarakat dan desa atau yang membidanginya.
  • 9 (sembilan) orang dari para petani gambir.
  • Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 10 (sepuluh) orang yang terdiri dari :
  • 1 (satu) orang pejabat pemberdayaan masyarakat dan desa atau yang membidanginya.
  • 9 (sembilan) orang dari para petani gambir.

Panitia juga menyampaikan bahwa dalam Pelatihan Produk Turunan Gambir / Petani Gambir Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2017 bahwa Narasumber pada Pelatihan ini adalah sebagai berikut : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat dan Balai Baristand Industry Padang.

Maksud dari Pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat petani gambir melalui pengembangan komoditas ekonomi unggulan secara produktif, bernilai tambah dan berdaya saing dalam rangka mendukung terwujudnya stabilitas ekonomi daerah.

Tujuan dari Penyelenggaraan Pelatihan Produk Turunan Gambir / Petani Gambir Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2017 : adanya peningkatan kuantitas dan kualitas serta berkembangnya diversifikasi hasil produk komoditas unggulan yang dikelola oleh petani gambir/pokmas sasaran yang mampu bersaing dengan hasil produksi sejenis lainnya di pasaran.