Pengelolaan Keuangan Nagari Harus Transparan
Berita Utama Drs. AKRAL, MM(Diskominfo) 27 November 2017 10:25:28 WIB
Arosuka, 27 November 2017, Tim Penilai Kepala Daerah Dalam Pengelolaan Dana Desa Provinsi Sumatera Barat melakukan penilaian di Kabupaten Solok, Tim disambut oleh Bupati Solok Gusmal. MM yang didampingi oleh beberapa OPD terkait.
Dalam ekposenya Bupati menyampaikan bahwa di Kabupaten Solok terdapat 72 Nagari dan 14 Kecamatan. Dana Nagari berjumlah 64 Milyar lebih. Dalam melaksanakan Dana Nagari terlebih dahulu disiapkan payung hukumnya, yaitu Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa "Dana Nagari dikelola dengan baik dan sangat transparan. Perencanaan pembangunan di Nagari dilakukan dengan BAMUS, dalam pengawasan setiap nagari melakukan MoU dengan aparat penegak hukum seperti dengan Kejaksaan Negeri, POLRESTA Solok dan POLRES Solok di Arosuka, juga dengan BPKP Sumatera Barat. Penggunaan dana Nagari selalu dipajang di papan pengumuman, dan web site."
Anggota Tim Penilai dari PWI dan Pamong senior Provinsi Sumatera Barat yaitu: Drs. H. Basril Thaher, Drs. H. Akmal Firdaus, Heranof, Ir. Basril Basyar. MM, Zulnadi. SH, Jayusdi Effendi, Gusfen Khairul. Supriadi. SE, dan Drs. Akral. MM. Demikian dilaporkan dari Tanah Datar. (by. Akral)