Fit and Proper Test Calon Anggota KPID Masa Jabatan 2018-2020
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 25 November 2017 18:21:35 WIB
Padang, 25 November 2017
Komisi I DPRD Prov. Sumbar akhirnya melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota KPID Sumatera Barat Masa Jabatan 2018-2020 di Ruang Rapat Komisi, Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Proses fit and proper test ini diikuti oleh 18 orang peserta dari 21 peserta yang telah dinyatakan lolos oleh Tim Seleksi dalam Uji Kompetensi sebelumnya. 3 orang peserta yang tidak mengikuti fit and proper test dikarenakan 2 orang telah menjabat sebagai Anggota Panwaslu Kab. Solok Selatan dan Anggota Panwaslu Kota Solok. Sedangkan 1 orang peserta lagi tidak hadir karena sakit.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi I, Drs. H. Achyar, S.Pd, MM mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk melanjutkan proses pemilihan Anggota KPID Sumatera Barat yang sempat tertunda selama 1 tahun.
"Diharapkan dengan kelanjutan proses pemilihan ini, akan didapat anggota KPID Sumatera Barat yang berintegritas dan peduli terhadap penyiaran sehat di Sumatera Barat," ujar Achyar.
Setelah melakukan fit and proper test, DPRD Prov. Sumbar akan menentukan 7 (tujuh) orang Anggota KPID Sumatera Barat terpilih dan 7 (tujuh) orang cadangan yang akan dikirim ke Gubernur Sumatera Barat untuk ditetapkan dan dilantik.
Proses fit and proper test ini difasilitasi juga oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sumbar.