Penyusunan Modul Penguatan Adat Salingka Nagari
Berita Utama Masrizal, S.Sos(Dinas Kebudayaan) 21 November 2017 12:02:23 WIB
Dinas Kebudayaan Provinsi Sumateta Barat gelar kegiatan Penyusunan Modul Penguatan Adat Salingka Nagari pada tanggal 20 s.d 22 November 2017 di Padang. Kegiatan ini diikuti oleh dinas yang mengurus urusan kebudayaan di kabupaten/kota di Sumatera Barat. Sebagai narasumber adalah pemangku adat, akademisi, alim ulama dan dari dari dinas kebudayaan.
Dalam sambutannya Taufik Effendi, S.Pd, MM selaku kepala Dinas Kebudayaan provinsi Sumatera Barat mengatakan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai antisipasi dan solusi terhadap permasalahan adat di Minangkabau, baik dari segi nilai-nilai tradisi maupun pemangku adat yang bertugas melaksanakan adat di nagari dan kaumnya masing-masing.
Minangkabau sebagai suatu suku bangsa sangat terkenal dengan pepatah adatnya "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah". Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Minangkabau dalam aktivitas kehidupannya diatur oleh nilai-nilai adat dan agama yang telah disepakati dan diwariskan secara turun temurun kepada generasi berikutnya.
Lebih lanjut Taufik mengatakan, dewasa ini pelaksanaan adat dan nilai agama yang lebih dikenal dengan istilah ABS SBK tersebut dalam masyarakat kebudayaan Minangkabau telah mengalami perubahan, pergeseran dan bahkan sudah mengarah pada degradasi budaya. "Pada zaman sekarang ini ABS SBK hanya berupa slogan, akan tetapi jika dilihat aplikasinya di nagari dan kaum sudah jauh lari dari apa yang semestinya, sesuai dengan nilai-nilai luhur keminangkabauan yang sudah ada sejak zaman dahulu", tegasnya.
Sementara itu Kabid Sejarah Adat dan Nilai-Nilai Tradisi, Drs. Janurisdi, MLIS mengatakan bahwa, Disbud Sumbar melaksanakan kegiatan "Penyusunan Modul Penguatan Adat Salingka Nagari" dalam rangka menyikapi permasalahan adat dan kebudayaan Minangkabau yang ada pada masyarakat dengan moto "manjapuik nantatingga, mangumpua nantaserak, indak manggaduah nanpusako" (menjemput yang tertinggal, mengumpulkan yang terbuaang dan tidak mengubah apa yang sudah menjadi pusaka).
Dinas Kebudayaan sudah membuat tim ahli yang akan membuat modul penguatan adat salingka nagari sebagai panduan dalam membuat nagari percontohan Minangkabau tahun 2018. "Tujuan dari kegiatan ini adalah agar masing-masing pemangku adat (urang ampek jinih) tahu dengan tugas dan fungsinya", terang Januarisdi.
Pada akhir kegiatan ini nantinya akan menghasilkan modul penguatan adat salingka nagari yang dibuat oleh tim ahli yang telah didiskusikan secara bersama dengan peserta kegiatan dari kabupaten/kota. Modul penguatan adat salingka nagari nantinya akan digunakan sebagai panduan bagi pemangku adat di nagari dan kaumnya masing-masing dalamengatur tatanan kehidupan bermasyarakat berdasarkan ABS SBK. (mrb)