Wakil Gubernur Nasrul Abit: Pembinaan dan Penguatan Masyarakat Adat Sangat Penting Sekali

Wakil Gubernur  Nasrul Abit: Pembinaan dan Penguatan Masyarakat Adat Sangat Penting Sekali

Berita Utama Adi pondra(Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) 17 November 2017 09:41:01 WIB


PADANG,  Wakil Gubernur Sumatera Barat  Drs. H. Nasrul Abit Dt. Malintang Panai membuka dengan resmi Bimbingan Teknis Masyarakat Hukum Adat di Hotel Kyriad Bumi Minang Padang 16 November 2017, dalam sambutannya mengatakan "Revitalisasi Lembaga adat penting dilakukan,  seiring dengan penguatan Lembaga Adat agar eksistensi dan fungsi Lembaga Adat ini dalam memberdayakan Masyarakat Adat, hal ini! merupakan tugas kita bersama."

Selanjutnya Wakil Gubernur mengatakan "Masyarakat Hukum Adat adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki karakteristik yang khas hidup berkelompok secara harmonis sesuai Hukum Adatnya. Memiliki ikatan pada asal usul leluhur dan kesamaan tempat tinggal, terdapat hubungan yang kuat dengan tanah dan lingkungan hidup serta adanya sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial budaya, hukum dan pemanfaatan suatu wilayah tertentu secara turun temurun. Peran Lembaga Adat yang langsung mewakili kepentingan masyarakat Hukum Adat di Nagari di Sumatera Barat adalah kaum, suku dan Lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN)."

Mantan Bupati Pesisir Selatan ini juga menjelaskan " Pembinaan Masyarakat Hukum Adat dan Lembaga Adat sangat penting sekali, karena dapat meningkatkan tata kehidupan yang harmonis, agamis, beradat berdasarkan falsafah  Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK). Selanjutnya mengingat pengaruh Globalisasi saat ini semakin gencar mempengaruhi masyarakat dunia dan tidak terkecuali di Sumatera Barat, yang dampaknya berakibat kepada kurangnya rasa cinta terhadap adat sendiri. Jangan biarkan Generasi Muda kita terjerumus kedalam kemerosotan moral dan juga akan berkurangnya wibawa pemuka masyarakat adat dan agama di tengah masyarakat. Apalagi sekarang pengaruh Globalisasi yang tidak ada batas-batas ruang privasi dan publik, dengan demikian pemahaman dan penguatan terhadap adat merupakan sesuatu yang mutlak dilaksanakan."

Wakil Gubernur juga berharap Lembaga adat agar lebih meningkatkan fungsi dan partisipasinya sebagai mitra pemerintah, khususnya bagi pemerintah Nagari dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan. Demikian beliau menutup pidatonya.

Sebelumnya Dra. Indra Riza. MSi membacakan laporan panitia pelaksana yang juga Kabid Kelembagaan Masyarakat dan Lembaga Adat  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat  menyampaikan bahwa "kegiatan ini dilaksanakan untuk wawasan dan pengetahuan serta fungsi Masyarakat Adat dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Nagari. Untuk angkatan ke 2 ini diikuti 271 orang yang berasal dari pengurus KAN Kabupaten Pesisir Selatan dan pengurus Masyarakat Adat Kabupaten Kepulauan Mentawai serta ketua LKAAM Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan dan LKAAM Kabupaten serta Bundo Kanduang di Nagari. Kegiatan ini merupakan hasil Pokok-pokok Pikiran anggota DPRD Sumbar khususnya Komisi V dan salah seorang anggotanya adalah H. Syaidal Masfiuddin. SH yang juga hadir bersama kita sekarang ini.  Seluruh peserta diinapkan dan diberikan uang transportasi. Nara Sumber berasal dari Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI,  dari LKAAM Sumbar, Praktisi,  Akademisi dan dari DPMD Sumbar. Pembiayaan kegiatan ini berasal dari APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat  Tahun Anggaran2017, demikian Indra Roza menyampaikan. Demikian dilaporkan. (by. Akral)