Wagub Nasrul Abit : Lurah Perangkat Kecamatan

Wagub Nasrul Abit : Lurah Perangkat Kecamatan

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 02 November 2017 17:19:54 WIB


Padang, 2 Oktober 2017 

"Lurah merupakan perangkat kecamatan,  dimana lurah bertanggungjawab karena perubahan status kelurahan dari perangkat daerah menjadi perangkat kecamatan."  

Hal ini sampaikan Wakil Gubenur Nasrul Abit ketika membuka acara Raker Pemprov Sumbar, Kabupaten/Kota se Sumatera Barat,  di Axana hotel Padang.

Lebih jauh Wagub Nasrul Abit menyampaikan dengan berubahnya status kelurahan tersebut tidak akan menjadi kendala,  melainkan akan memberikan suasana yang baru bagi kelurahan. 

"Semoga ini postif bagi kelangsungan proses penyelenggaraan pemerintah di kelurahan dan terwujud hubungan kerja yang semakin harmonis dengan kecamatan," harap Nasrul Abit. 

Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, dalam menjalankan tugas, lurah hendaknya paham dan mampu mengelola management penyelenggaraan pemerintah di kelurahan. 

Mengelola management pemerintahan ini juga bagian dalam memanfaatkan kondisi yang ada di kelurahan termasuk itu sumber daya manusia, anggaran, sarana prasarana serta potensi yang ada dilingkungan kelurahan termasuk potensi alam dan masyarakat didaerah bersangkutan. 

Untuk itu seorang lurah diharapkan mampu menjadi motivator yang tangguh dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan menggerakan potensi didaerahnya sehingga dapat memberikan kenyaman, ketentraman dan stabilitas keamanan dilingkungan masyarakat kelurahan yang dipimpinnya.  

Melakukan koordinasi dan selalu hadir dekat dengan masyarakat sebagai pelayan publik,  sebagaimana tujuan nawa cita, yaitu dekatnya pemerintah dengan rakyat dapat terwujud dikelurahan.  

"Kita yakin semua perangkat aparatur sipil negara (ASN) yang berpendidikan baik tentu akan mampu memimpin kelurahan sesuai dinamika pembangunan di perkotaan yang mau tidak mau, mesti memanfaatkan kemajuan tekhnologi secara maksimal di Sumatera Barat," himbau Wagub Nasrul Abit.