LKAAM Berharap Bisa Segera Tempati Gedung Baru

LKAAM Berharap Bisa Segera Tempati Gedung Baru

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 02 November 2017 16:22:58 WIB


PADANG - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) berharap bisa segera menempati gedung baru. Sejak diresmikan tahun 2015, gedung yang berada di sebelah Masjid Raya Sumatera Barat itu belum ditempati sebagai kantor LKAAM.

Harapan itu disampaikan rombongan Ketua LKAAM bersilaturahim dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim, Selasa (31/10) sore. Ketua LKAAM M. Sayuti Datuak Rajo Panghulu mengungkapkan, gedung yang dibangun dengan dana APBN tersebut seyogyanya memang diperuntukkan untuk LKAAM.

"Namun sejak diresmikan tahun 2015 lalu LKAAM belum bisa menempati gedung tersebut," ungkapnya.

Kedatangan rombongan LKAAM menemui Ketua DPRD ini, ujarnya, disamping untuk bersilaturahim adalah juga dalam rangka meminta untuk menjembatani permasalahan tersebut sehingga LKAAM bisa menempati gedung dimaksud.

"Kami berharap Ketua DPRD bisa menjembatani masalah ini sehingga LKAAM bisa beraktifitas di gedung baru tersebut," ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim dalam kesempatan itu menyatakan, LKAAM sangat berperan penting dalam penguatan adat istiadat Minangkabau serta pembentukan karakter masyarakat mengawal filosofi Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Peran tersebut sangat mendukung program pembangunan daerah sehingga keberadaannya perlu diperhatikan.

"LKAAM merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam penerapan ABS - SBK sebagai filosofi kehidupan masyarakat Minangkabau yang perlu mendapat perhatian," katanya.

LKAAM, lanjutnya, berperan dalam membentuk karakter masyarakat terutama generasi muda Sumatera Barat untuk tetap berpegang teguh kepada adat budaya Minangkabau. Pembentukan karakter ini akan menghindari generasi muda dari penyalahgunaan pemakaian narkoba dan penyakit masyarakat.

Hendra berjanji akan menjembatani LKAAM dalam menyelesaikan persoalan terkait gedung tersebut dengan pemerintah provinsi Sumatera Barat. Dia berharap, ada solusi terhadap persoalan itu sehingga LKAAM bisa menempati dan beraktifitas di gedung baru tersebut. *publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)