HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN

Artikel BUDI SETIAWAN, ST, M.Si(Dinas Perindustrian dan Perdagangan) 13 September 2013 02:28:06 WIB


HAK DAN KEWAJIBAN

KONSUMEN

HAK-HAK KONSUMEN

-          Mendapatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan

-          Memilih barang dan jasa yang akan digunakan

-     Memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa

-          Didengar pendapat dan keluhannya

-          Mendapatkan advokasi

-          Mendapatkan pembinaan

-          Diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif

-          Mendapatkan ganti rugi/kompensasi

 

KEWAJIBAN KONSUMEN

-          Membaca atau mengikuti petunjuk/informasi dan prosedur pemakaian

-          Beritikad baik dalam melakukan transaksi

-          Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati

-          Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen.