HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN
Artikel BUDI SETIAWAN, ST, M.Si(Dinas Perindustrian dan Perdagangan) 13 September 2013 02:28:06 WIB
HAK DAN KEWAJIBAN
KONSUMEN
HAK-HAK KONSUMEN
- Mendapatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan
- Memilih barang dan jasa yang akan digunakan
- Memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa
- Didengar pendapat dan keluhannya
- Mendapatkan advokasi
- Mendapatkan pembinaan
- Diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
- Mendapatkan ganti rugi/kompensasi
KEWAJIBAN KONSUMEN
- Membaca atau mengikuti petunjuk/informasi dan prosedur pemakaian
- Beritikad baik dalam melakukan transaksi
- Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati
- Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen.