UJI SERTIFIKASI METODOLOGI PELATIHAN
Tenaga Kerja () 30 Oktober 2017 14:58:05 WIB
Sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan pelatihan adalah pembinaan khususnya pengembangan diri bagi instruktur lembaga pelatihan kerja melalui pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi instruktur pelatihan.
Seorang instruktur sebagai sumber daya yang dimiliki oleh lembaga pelatihan harus mampu memberikan output yang lebih berdaya guna dalam memanfaatkan berbagai sumberdaya yang dimiliki. Kualitas dan kinerja yang melahirkan produktivitas yang optimal salah satunya ditentukan oleh bagaimana seseorang memberikan/mentransfer ilmu pengetahuan yang diterima dan diaplikasikan oleh siswa peserta pelatihan.
Dalam rangka mencapai keberhasilan transfer knowledge tersebut, dibutuhkan suatu bentuk kegiatan pembelajaran yang komprehensif dan kemampuan yang dimiliki terwakili oleh keberhasilan instruktur dalam mengikuti uji yang dibuktikan dengan keberhasilan mendapatkan sertifikat kompetensi, yang dilaksanakan pada tnggal 11 s/d 16 september 2017 bertempat di Fave Hotel di Jalan Bandar Olo No. 46 Padang.