Anggota DPRD Dapil Lima Puluh Kota minta pedagang di kelok sambilan di relokasi
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 23 Oktober 2017 10:23:53 WIB
PADANG,- Anggota DPRD Sumbar asal Daerah Pemilihan (Dapil) Payakumbuh-Limapuluh Kota, Yulfitni Djasiran meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota segera menyiapkan lokasi untuk memindahkan pedagang yang berjualan di Kelok Sembilan.
Menurut Yulfitni, Kelok Sembilan tidak direncanakan untuk pariwisata, namun karena keindahannya lokasi bersangkutan menjadi destinasi yang banyak diminati.
"Walau secara kewenangan dari aset Kelok Sembilan merupakan aset pusat. Namun pemanfaatannya kan dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota. Seyogyanya Pemkab setempat melakukan pengaturan penyelenggaraan dengan membuat regulasi yang tepat," kata Yulfitni, Sabtu (21/10)
Saat tempat parkir dapat diatur, ia juga menilai benturan akan bisa dihindari. Kepada masyarakat, anggota dewan yang juga berasal dari Dapil Payakumbuh Lima Puluh Kota ini meminta, agar sama sama menahan diri.
"Usah seso kito dek nan alah ado. Manfaatkanlah fasilitas yg dibuat pemerintah untuk kemaslahatan dan kesejahteraan bersama," tukasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar Dapil Lima Puluh Kota lainnya Darman Sahladi mengatakan, tak tersedianya lokasi berjualan yang layak merupakan salah satu pemicu cakak banyak perebutan lahan parkir sering terjadi di kawasan bersangkutan".
"Karena belum ada tempat, pedagang juga enggan pindah dari lokasi sekarang. Meskipun ditertibkan, pedagang kembali membuka dagangan mereka. Karena tidak ditata, parkirnya juga jadi menimbulkan masalah," imbuh Darman.
Lebih lanjut, ia berharap Pemkab Lima Puluh Kota segera mencarikan solusi untuk masyarakat. Sebab saat pedagang ditata dengan baik, persoalan parkir juga akan bisa dikelola secara resmi. Ini bisa menghindari keributan antara tukang parkir.
Lebih positifnya lagi, retribusi parkir yang resmi tentu adalah pemasukan untuk Pemkab Lima Puluh Kota. *Publikasi. (dprd.sumbarprov.go.id)