Anggota DPRD Mulai Di Bekali

Berita Utama () 26 Agustus 2014 04:50:30 WIB


Bukittinggi,--Sebanyak  50 orang dari 590 orang  anggota DPRD kabupaten/kota tahun 2014-Pendidikan dan Pelatihan  Provinsi Sumbar.


Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim sebelum membuka secara resmi kegiatan seminar tersebut mengatakan dengan pelaksanaan orientasi tugas anggota DPRD kabupaten Sijunjung dan kota Sawahlunto diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, serta mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam penyelenggaraan tugas sebagai wakil rakyat di daerah.

Seiring dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi pada era globalisasi saat ini. Tentu perlu disikapi dengan mempersiapkan penyelenggara negara dan daerah dengan bekal pengetahuan dan pemahaman dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan," jelasnya.


DPRD  sebagai penyelengara pemerintahan di daerah, merupakan mitra sejajar dengan pemerintah  daerah. Lembaga ini harus mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi daerah sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.


Tujuan orientasi ini agar anggota DPRD mengenal tugas pokoknya sebagai unsur penyelenggara negara, meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara, dan meningkatkan pemahaman tentang ideologi negara, konstitusi, semangat patriolisme dan wawasan kebangsaan," paparnya.


Sasaran dari orientasi tugas anggota DPRD adalah terwujudnya sinergitas dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD itu sendiri. ujarnya


"Kegiatan yang diikuti 30 orang anggota DPRD kabupaten Sijunjung dan 20 orang anggota DPRD kota Sawahlunto ini berlangsung  selama 5 hari, mulai 18 Agustus hingga 22 Agustus 2014
di  The Hill Hotel Bukittinggi," sebut Kepala Badan Diklat Provinsi Sumbar, Rosman Effendi.

Menurutnya, berbagai materi diberikan, diantaranya internalisasi nilai-nilai pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika, demokrasi dan wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan di indonesia, kepemimpinan dan etika pemerintah, wewenang tugas, fungsi dan tata tertib DPRD, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, hubungan DPRD dengan Pemda, bentuk Perda, rencana pembangunan nasional dan daerah, sistem pengelolaan keuangan daerah dan pencegahan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Orientasi tugas anggota DPRD ini merupakan proses pengenalan tugas, wewenang dan fungsi anggota dewan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. Dalam penyampaian materi kepada peserta dibagi  menjadi 4 agenda," tambahnya

Kegiatan orientasi yang dilakukan ini berdasarkan Permendagri nomor 57 tahun 2011, tentang pedoman orientasi dan pengenalan tugas anggota DPRD Provinsi, kabupaten/kota. Setelah mengikuti orientasi ini, selama bertugas sebagai anggota DPRD juga diberikan juga peningkatan pengetahuan melalui kegiatan pendalaman tugas dalam bentuk pendidikan, pelatihan teknik, workshop(lokakarya), seminar dan lain-lain.

Pelaksanaan orientasi tugas DPRD tahun 2014 dilakukan dengan pola kerjasama antara sekretariat DPRD kabupaten Sijunjung dan Kota Sawahlunto dengan pola fasilitas, seluruh pembiayaan dibiayai pemda kabupaten/kota. Untuk pelaksanaannya difasilitasi oleh Badan Diklat dalam hal pengendalian dan pengawasan kegiatan, pendataan, modul, materi pembelajaran, dan evaluasi penyelenggaraan.

"Selama mengikuti orientasi peserta diberikan free test dan post test. Itu tujuannya untuk melihat peningkatan kemampuan sesudah orientasi yang dilakukan," ungkapnya.
(humassumbar)