Menko Puan Maharani Serahkan KIP dan PKH di Tanah Datar
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 28 September 2017 18:30:46 WIB
Tanah Datar, 27 September 2017
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Puan Maharani menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Tanah Datar.
"Untuk KIP kita serahkan kepada 6.556 siswa dan PKH kepada 6.484 keluarga" jelasnya saat memberikan sambutan saat melaksanakan kunjungan kerja ke Nagari Sabu, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar.
Dijelaskan oleh Puan Maharani, untuk KIP jumlah besaran yang diterima oleh siswa berbeda-beda, dan dapat diambil sekali dalam setahun.
"Kalau tingkat SD jumlahnya 450 ribu rupiah, setingkat SMP 750 ribu dan setingkat SMA 1 juta rupiah, dan dapat diambil bantuannya kira-kira pada bulan Juni atau Juli atau saat kenaikan kelas" sebutnya.
Menko PMK berharap, dengan bantuan yang diberikan pemerintah ini akan dapat memberikan dampak positif, terutama bagi para siswa dan ibu rumah tangga.
"Saya berpesan, kalau bantuannya sudah diambil mesti dipergunakan untuk keperluan anak-anak sekolah, jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat" harapnya.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit yang ikut mendampingi menyampaikan terimakasih banyak atas bantuan yang diberikan karena langsung diterima oleh masyarakat.
"Saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus kami selesaikan, namun hal itu tidak bisa kami selesaikan tanpa bantuan dan kerjasama dari pemerintah pusat" ujarnya.
Sebelum menuju ke Tanah Datar, Menko PMK menghadiri acara penganugerahan gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Negeri Padang (UNP) yang diberikan kepada Megawati Soekarno Putri yang juga dihadiri oleh beberapa Menteri di jajaran kabinet, seperti : Menkumham, Menkop dan UKM, Wamen ESDM serta undangan penting lainnya.
KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun).
Sedangkan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya.