Dinas Kebudayaan Lakukan Advokasi Pemangku Adat Minangkabau
Berita Utama Masrizal, S.Sos(Dinas Kebudayaan) 08 Agustus 2017 08:59:01 WIB
Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat baru baru ini melakukan kegiatan Advokasi bagi Lembaga Adat yang ada di Sumatera Barat. Kegiatan ini dilakukan di 10 Nagari dari 18 Kabupaten/Kota yang telah ditentukan sebelumnya.Salah satu fokus rencana strategis Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan UU no 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda no 6 tahun 2014 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau. Penguatan lembaga adat ini mencakup urang ampek jinih (Pangulu, Manti, Dubalang, dan Malin) dan urang bajinih ampek (Imam, Khatib, Bilal, dan Khadi), dan Bundo Kanduang.
Kepala Dinas Kebudayaan, Taufik Effendi, S.Pd, MM, mengatakan bahwa, dalam hal adat dan budaya Minangkabau ada lima prioritas yang akan dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat yaitu: (1) Aplikasi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS SBK), (2) Penguatan Adat di Nagari, (3) Pelestarian dan Aktualisasi Nilai-Nilai Matrilineal, (4) Penelusuran dan Penulisan Sejarah Minangkabau, dan (5) Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Minangkabau. "Kegiatan Advokasi Pemangku Adat ini pada dasarnya bertujuan untuk mensosialisasikan keberadaan Dinas Kebudayaan beserta tugas dan fungsinya kepada pemangku adat tersebut dan kepada masyarakat secara umum," tuturnya.
Sementara itu Kepala Bidang Sejarah, Adat dan Nilai Tradisi, Drs. Januarisdi, MLIS mengatakan bahwa, Limbago Adat ini merupakan garda terdepan pelestarian dan penguatan keberdayaan adat dan budaya Minangkabau yang berlandaskan pada fasafah adat basandi syara’-syara’ basandi kitabullah. "Kegiatan ini merupakan upaya melakukan penguatan terhadap limbago adat yang dikemas dalam sebuah pertemuan di nagari-nagari yang diperkirakan rentan terhadap permasalahan sosial," imbuhnya.
Kegiatan Advokasi Pemangku Adat yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat mendapat sambutan positif oleh pemangku adat dan masyarakat yang ada di nagari. Semua peserta yang mengikuti kegiatan ini mengatakan siap mendukung program-program yang ada dan meminta dilibatkan dalam setiap kegiatan yang bertujuan untuk penguatan adat di Minangkabau.(mrb)
Berita Terkait Lainnya :
- Data Profil Nagari/Kelurahan Tentukan Keberhasilan Pembangunan
- Demokrasi, Keterbukaan Informasi dan Revolusi Mental
- Standar Pelayanan Data dan Informasi Kehutanan
- Kegiatan Pelatihan Advokasi dan KIE KB Bagi Walinagari
- Dinas Perkebunan Prov Sumbar berpatisipasi dalam Pawai Pembangunan dalam rangka HUT RI ke 69