Surat Edaran Gubernur Nomor 093.1/407/Pem-2017 tentang Persyaratan Tambahan Permohonan Rekomendasi Izin Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri
Berita Terkait Lainnya :
- Surat Edaran (SE) Nomor SE.03/MEN/VII/2013 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbuan Mudik Lebaran Bersama.
- Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pedoman teknis Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Camat Di Provinsi Sumatera Barat
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tentang Desa
- Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2015 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
- Pasca Pilkada, Pj Gubernur Sumbar Tangguhkan Izin Pejabat Ke Luar Negeri