Pemrov Membahas Ranperda Kota Solok tentang Penanaman Modal
Penanaman Modal AMRIZAL, S.Sos(Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu) 31 Juli 2017 10:43:08 WIB
Pembahasan rancangan Peraturan Daerah Kota Solok tentang Penanaman Modal dilaksanakan di Gedung Escape Building Lantai III (Biro Hukum) Rapat tersebut dipimpin Bapak Yulitar dan diikuti instansi terkait pada tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Dalam pembahasan tersebut ada beberapa point yang dilakukan perbaikan diantaranya Peraturan Pemerintah yang sudah dicabut atau diganti masih tertuang dalam pembahasan tersebut. Pemerintah Provinsi sangat menyambut baik dibuatnya Peraturan Daerah dimana sebagai turunan dari Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang sedang berlaku. Calon investor sangat terbantu dengan adanya aturan daerah yang harus ditaati dengan jelas tentang kepastian hukum didaerah.