Wakil Gubernur Drs. H. Nasrul Abit Hadiri Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumbar
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 17 Juli 2017 19:10:08 WIB
Padang, 17 Juli 2017
Wakil Gubernur Sumbar, Drs. H. Nasrul Abit menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Pembahasan Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kapuk Kecil di Ruang Sidang Utama DPRD Sumatera Barat, Senin 17 Juli 2017.
Dalam kesempatan itu Wagub menyampaikan bahwa dengan pembagian wilayah zonasi ini akan memudahkan kita untuk menentukan lokasi-lokasi potensi mana yang dapat dikembangkan sesuai hajat hidup orang banyak dan juga untuk mengajak para investor ikut serta dalam membangun kawan pesisir dan pulau-pulau kecil ini.
Wagub juga menegaskan bahwa tidak ada satupun pulau di Sumbar yang di jual, hanya ada semacam kerjasama sewa, seperti di Pulau Cubadak, Pesisir Selatan dimana kerjasama sewa digunakan untuk memajukan pariwisata di daerah tersebut.
Nasrul Abit berharap dengan adanya Perda ini akan memudahkan dalam membangun kawasan pesisir dalam kontek ekonomi, pariwisata, pengembangan budi daya dan lahan koservasi sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat kedepan.
Berita Terkait Lainnya :
- Keputusan Badan Musyawarah DPRD Prov. Sumbar
- Wakil Gubernur Muslim Kasim Kunjungi Lokasi Musibah Air Bah di Batu Busuk
- Gubernur Irwan Prayitno : Beladiri, Wujudkan Satpol PP Profesional
- Gubernur dan Wagub Hadiri Konferensi Daerah IV PDIP Sumbar
- Sambutan Gubernur Sumatera Barat pada Rapat Koordinasi Pemprov dan Pemkab/kota