Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Kembali Sediakan Bibit Untuk Masyarakat

Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Kembali Sediakan Bibit Untuk Masyarakat

Berita Utama () 24 Mei 2017 09:44:40 WIB


Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Melalui UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) kembali menyediakan bibit untuk di distribusikan kepada masyarakat. Bibit tanaman yang dikembangkan oleh UPTD – BPTH adalah jenis tanaman kehutanan serta jenis Multi Pupose Tress Species (Jenis tanaman yang tidak hanya menghasilkan kayu) yang cocok ditanam pada wilayah Sumatera Barat. Adapun bibit yang tersedia untuk saat ini adalah jenis bibit : Mahoni, Bayur, Sengon, Petai, Pinang dan Durian. Selain jenis tanaman yang disebutkan itu, juga ada jenis tanaman : Alpukat, Ketapang (Ketaping), Matoa dan Gaharu. Untuk bibit tanaman yang ini baru bisa disalurkan atau layak salur pada bulan Juni 2017.

Seluruh bibit yang tersedia tersebut diperuntukan untuk seluruh masyarakat baik berupa Kelompok Tani, Instansi atau Lembaga serta Perorangan. Bibit ini diberikan secara gratis atau cuma-cuma kepada masyarakat dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam permintaan atau permohonan bibit ini adalah berupa Permohonan yan berisi :

1.    Data identitas pemohon (Nama, Alamat, Nomor HP)

2.    Jenis Bibit dan jumlah bibit yang di minta / dibutuhkan

3.    Lokasi Penanaman (lengkap dengan sket lokasi)

4.    Fotocopy KTP

5.    Menandatangani surat pernyataan bahwa bibit benar-benar ditanam dan tidak di perjual belikan.

Dalam hal permohonan permintaan bibit tanaman kehutanan ini harus di ketahui oleh Wali Nagari/ Kepala Desa/ Lurah tempat domisilinya bagi pemohon perorangan atau kelompok tani.

Kegiatan ini ditujukan adalah untuk pelestarian sumberdaya alam hayati dan plasma nutfah, sehingga kelestarian dan keseimbangan lingkungan tetap terjaga. Melalui kegiatan ini diharapkan rasa cinta terhadap pohon dan minat menanam pohon dapat meningkat.