PEMPROV SUMBAR JALIN KERJA SAMA DENGAN LEMBAGA SANDI NEGARA

PEMPROV SUMBAR JALIN KERJA SAMA DENGAN LEMBAGA SANDI NEGARA

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 23 Mei 2017 22:57:20 WIB


Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang "Penyelenggaraan Persandian dan Pengamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi" antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Lembaga Sandi Negara dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Mei 2017 di Auditorium dr. Roebiono Kertopati Lemsaneg, Jl. Harsono RM 70 Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. Irwan Prayitno, M.Si. Psy dengan Kepala Lemsaneg Dr. Djoko Setiadi, M.Si. Kesepakatan ini merupakan tekad bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan persandian dan pengamanan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Pemprov Sumbar.

Ruang lingkup dalam kerjasama ini antara lain Pertukaran informasi terkait penyelenggaraan persandian dan pengamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan persandian, Penggunaan, peningkatan dan pengembangan sumber daya yang dimiliki, Pemberian dukungan kebutuhan peralatan keamanan informasi dan jaring komunikasi sandi serta Pemberian penjaminan keamanan sistem informasi.

Penyelenggaraan persandian, pada hakekatnya adalah suatu upaya pengamanan informasi dengan menerapkan teknik kriptografi atau enkripsi dan Sertifikat Elektronik pada semua tahapan mulai dari proses pengolahan suatu informasi sampai dengan proses penyimpanannya, yang dilaksanakan secara utuh dalam suatu sistem yang disebut Sistem Persandian Negara.

Sumbar juga memiliki kekuatan sejarah dengan Lemsaneg sewaktu ibukota NKRI dipindahkan dari Jogja ke Bukit Tinggi, saat kondisi dalam keadaan terdesak oleh tekanan Belanda melalui upaya Dinas Code saat itu yang situs sandinya masih ada di daerah kita.

Dengan demikian pertemuan  ini menjadi moment penting untuk memotivasi kemajuan persandian di Sumbar. Dengan menerapkan sistem persandian negara, diharapkan Jaminan keamanan informasi terhadap kebocoran informasi yang berklasifikasi milik Instansi Pemerintah dapat dieliminir secara maksimal Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta melaksanakan berbagai kebijakannya, Pemprov Sumbar tentu mempunyai sensitivitas yang berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung pada aspek kehidupan masyarakat, dan pemerintahan pada umumnya. Terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung efektifitas pelaksanaan tugas 

dan fungsinya.

Namun demikian, pemanfaatan teknologi tersebut dapat berpotensi munculnya kerawanan yang mengakibatkan terbukanya sistem komunikasi yang memungkinkan siapapun dapat mengakses informasi untuk berbagai kepentingan mereka.

Oleh karena itu, Lemsaneg sesuai tugas dan kewenangannya berkewajiban memberikan dukungan keamanan informasi bagi Pemprov Sumbar, dalam upaya melakukan perlindungan infrastruktur maupun sistem informasi dan komunikasi yang telah tergelar di Pemprov Sumbar melalui teknik-teknik persandian yang di kembangkan oleh Lemsaneg.

Penandatanganan MoU ini nantinya akan diaktualisasikan melalui beberapa perjanjian kerjasama teknis seperti kerjasama teknis bidang pemenuhan dan peningkatan sumber daya persandian, penerapan Sertifikat Elektronik, serta pengembangan dan inovasi teknologi persandian.