RAKORDA KOPERASI

RAKORDA KOPERASI

Berita Utama () 12 Mei 2017 09:11:02 WIB


Sekretariat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat kembali mengadakan Rapat Koordinasi Daerah  melalui Program/Kegiatan DIPA Tahun 2017 dalam upaya menyamakan persepsi dan arah pembangunan Koperasi dan UKM antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berlansung selama 2 (dua) hari, yaitu Selasa dan Rabu tanggal 9 s/d 10 mei 2017 bertempat di grand Rocky hotel Bukittinggi dengan tema “Akselerasi Peningkatan Daya Saing Koperasi dan UKM Untuk Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi Sumatera Barat”. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Ir. Zirma Yusri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat.

Acara ini diikuti oleh peserta sebanyak 60 orang terdiri dari 19 Kab/Kota masing-masing terdiri dari Kepala Dinas dan Sekretaris atau Kepala Bidang yang membidangi Koperasi dan UKM dan Bidang-bidang pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera barat, untuk lebih terarah dan termotivasinya peserta dihadirkan narsumber dari Kementerian Koperasi dan UKM RI Bapak Ir. Abdul Kadir Damanik staf ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Bapak Dr. Ir. Erigas Ekaputra, MS Direktur NDC Unand.

 Adapun Maksud dan Tujuan Rapat Koordinasi Daerah ini adalah Sinergi dan Sinkronisasi pelaksanaan Program/Kegiatan Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat  dan di tuangkan dalam betuk kesepakatan  yaitu :

  1. Koordinasi dan melibatkan pihak-pihak terkait merupakan salah satu cara yang paling efektif dalam Pemberdayaan Koperasi dan UMKM dalam menyelaraskan program Pemberdayaan Koperasi dan UMKM antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait dengan keterbasan anggaran baik di provinsi maupun Kab/Kota.
  2. Sesuai dengan hasil sinkronisasi pada Rapat Koordinasi hari ini pada prinsipnya Kabupaten/Kota mendukung program / kegiatan nasional yaitu : Peningkatan Daya Saing UMKM dan Koperasi, Pengembangan Ekspor barang dan Jasa, Pendidikan Vokasi, Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, Pembangunan Wilayah Perbatasan dan Daerah Tertinggal sesuai dengan potensi dan usulan Pemerintah Kabupaten/Kota (usulan terlampir)
  3. Usulan Kabupaten/Kota dalam pencapaian sasaran program prioritas nasional menjadi bahan pertimbangan bagi Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk mengalokasikan program dan anggaran pada tahun 2018 yang didukung oleh persyaratan yang ditentukan.