SOP Pengurusan Surat Masuk

SOP HERLILIANA LUBIS, SH, MM(Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah) 09 Mei 2017 17:42:03 WIB


1. Menerima surat dari unit kerja lain/stakeholder dan mencatat dalam agenda surat sesuai klasifikasinya serta dicatat dalam kartu kendali (Staf);

2. Memilah surat sesuai dengan sifat surat (surat biasa dan rahasia) untuk surat rahasia disampaikan langsung ke Kabiro dan untuk surat biasa dibuka dan diberi lembar disposisi (Staf, Kabiro);

3. Setelah diberi lembar disposisi surat diteruskan ke Kasubag Tata Usaha Biro untuk diperiksa dan diteliti (kasubag TU);

4. Setelah diperiksa dan diteliti Kasubag TU kemudian melalui Kabag surat disampaikan ke Kabiro untuk diberikan disposisi (Kabiro);

5. Setelah didisposisi Kabiro, surat diserahkan ke Kabag (Kabag);

6. Menyerahkan surat kepada staf untuk disampaikan ke pejabat sesuai dengan disposisi dari Kabiro (Staf); dan

7. Menyampaikan surat kepada unit/pejabat/staf terkait sesuai dari Kabiro (Unit terkait).