PENINGKATAN KOMPETENSI ADB SEBAGAI UPAYA PENCIPTAAN DATA KEPENDUDUKAN YANG AKURAT

PENINGKATAN KOMPETENSI ADB SEBAGAI UPAYA PENCIPTAAN DATA KEPENDUDUKAN YANG AKURAT

Artikel FITHRATUL MUSLIMAH, S.Kom(Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Kependudukan & Pencatatan Sipil) 25 April 2017 11:01:06 WIB


PENINGKATAN KOMPETENSI ADB SEBAGAI UPAYA PENCIPTAAN

DATA KEPENDUDUKAN YANG AKURAT

 

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPPKBKPS) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Bimbingan teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Bagi Administrator Database (ADB) Kabupaten/ Kota Se Sumatera Barat Tahun 2017. Bimtek dihadiri oleh seluruh ADB Kabupaten/ Kota Se Sumatera Barat yang berjumlah 50 (lima puluh) orang peserta. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPPKBKPS) Provinsi Sumatera Barat H. Novrial, SE, MA.Akt. Bimtek PIAK bagi ADB mengundang 2 (dua) orang narasumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).  Acara dilangsungkan pada tanggal 11 s/d 13 April 2017 bertempat di Hotel Grand Malindo Bukittinggi.

Bimtek PIAK bagi ADB merupakan upaya penciptaan data kependudukan yang akurat, karena dengan adanya ADB yang kompeten akan menciptakan pengolahan data dengan tepat.

Bimtek ini mengajarkan pengantar dan pendalaman pengelolaan database kependudukan di Tingkat Kabupaten/ Kota yang terdiri dari 7 materi diklat. Ada beberapa kelemahan yang dimiliki Dinas PPKBKPS dalam pengelolaan SIAK diantaranya adalah Sumberdaya manusia pengelola database kependudukan yang masih belum ahli dalam mengelola data base; sarana pendukung seperti server yang kurang memadai; Aplikasi sistem yang masih belum menggunakan versi terbaru; serta keterbatasan dana dalam pengembangan sistem informasi  Adminstrasi Kependudukan.

Pelaksanaan Bimbingan teknis berlangsung baik karena Narasumber mengajarkan cara pengelolaan database dengan sederhana dan gampang dicerna, peserta saling bertukar ilmu dan pengalaman pengolahan database yang dilakukan di kabupaten/ kota masing-masing.  Dalam Bimbingan teknis juga membahas cara pemecahan masalah pengolahan data kependudukan. Dengan adanya pengolahan data yang tepat, diharapkan akan terbangun data kependudukan yang handal yang dimiliki Dinas Pependudukan dan Pencatatan Sipil.

Bimbingan teknis ini menjadi dasar perubahan dalam pengembangan Sistem Informasi Administrasi kependudukan (SIAK). Dalam Bimbingan teknis diajarkan untuk  mengupgrade aplikasi dan menjalankan sistem informasi dengan tepat.

Dengan adanya bimbingan teknis  ini diharapkan agar peserta dapat memahami langkah penyelesaian masalah database kependudukan. Untuk masa mendatang kita berharap akan dilakukan konsolidasi data antar kabupaten/kota sehingga data konsolidasi bersih (DKB) yang diterima dari Kemendagri tidak jauh berbeda dengan data pelayanan yang kita miliki dari Kabupaten/Kota.