PEDOMAN TEKNIS OPTIMALISASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN MELALUI KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI TAHUN 2017

PEDOMAN TEKNIS OPTIMALISASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN MELALUI KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI TAHUN 2017

Peraturan Menteri YANITA SELLY MERISTIKA, S.Kom(Dinas Pangan) 17 April 2017 14:01:43 WIB


Badan Ketahanan Pangan melalui Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan kembali meluncurkan program Optimalisasi Pemanfatan Pekarangan Melalui Konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), dalam rangka mempercepat diversifikasi pangan dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Dengan adanya anjuran pemanfaatan pekarangan sangatlah tepat untuk memenuhi pangan dan gizi keluarga, mengingat selama ini pekarangan belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal pekarangan memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai penghasil pangan, dalam memperbaiki gizi keluarga sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga. Manfaatnya sangat besar, terutama bagi masyarakat golongan ekonomi lemah. Untuk itu Pemerintah telah menganjurkan agar memanfaatkan setiap jengkal tanah termasuk lahan tidur, galengan, maupun tanah kosong yang tidak produktif.

Pelaksanaan kegiatan Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan melalui Konsep KRPL terutama pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota dilakukan secara terintegrasi dengan berbagai kegiatan lainnya dalam mewujudkan pengembangan ekonomi daerah, baik dalam pelaksanaan maupun pembiayaannya. Selain itu, Gubernur dan Bupati/Walikota sebagai integrator utama memiliki peranan penting dalam mengoordinasikan gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP), khususnya terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai agen pembawa perubahan (agent of change). Disamping untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, gerakan P2KP ini juga ditujukan untuk meningkatkan keragaman dan kualitas konsumsi pangan masyarakat agar lebih beragam, bergizi seimbang dan aman guna menunjang hidup sehat, aktif dan produktif.


Agar pelaksanaan kegiatan KRPL ini berjalan dengan baik dan tertib untuk itu disusun Pedoman Pelaksanaan Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan melalui konsep KRPL Tahun 2017 ini sebagai acuan penyelenggaraan kegiatan di tingkat pusat maupun di provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka menyukseskan upaya peningkatan diversifikasi pangan.
 


 

Download