Pemasangan "AYO!! TOLAK GRATIFIKASI"
Berita Utama ROMI ZULFI YANDRA, S.Kom(Dinas Kearsipan dan Perpustakaan) 03 April 2017 08:56:01 WIB
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Alwis menyampaikan bahwa pemakaian pin "Ayo Tolak Gratifikasi " merupakan penumbuhan kesadaran seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hal ini dapat kita ketahui sudah banyak instansi pemerintahan yang melanggar aturan tersebut, untuk itu dengan pemasangan pin ini dapat mencegah terjadi korupsi serta gratifikasi.

Hal ini dilaksanakan pada apel pagi bulanan di halaman kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumbar Jalan Pramuka V No. 2 Padang, dengan perwakilan dari masing-masing bidang yang ada dan diikuti seluruh Apaatur Sipil Negara yang lainnya, yang sebelumnya dibacakan Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 2/Inst/2017 tertanggal 15 Maret 2017 tentang Pemakaian pin "Ayo!! Tolak Gratifikasi" bagi Apartur Sipil Negara (ASN) Dilingkungan Pemerintah Proivinsi Sumatera Barat oleh perwakilan pejabat eselon IV.

Kepala Dinas, Alwis juga menyampaikan bahwa pemakaian pin ini diawasi langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi, bagi mereka yang melanggar akan berika sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Dispilin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.