Pemerintah Diminta Lebih Serius Tangani Olahraga
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 16 Maret 2017 22:46:29 WIB
PADANG - Pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat diminta lebih serius menangani sektor olahraga, baik untuk olahraga prestasi maupun olahraga pendidikan. Bersama dengan pihak-pihak terkait di bidang keolahragaan, pemprov Sumatera Barat harus lebih memfokuskan perhatian ke depan demi kemajuan olahraga daerah.
Hal itu dikemukakan para juru bicara dari fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keolahragaan, Kamis (16/3). Hampir seluruh fraksi menekankan, Perda Keolahragaan yang ditetapkan hendaknya menjadi acuan dalam menggenjot kemajuan olahraga daerah.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim tersebut, pada prinsipnya fraksi-fraksi di DPRD Sumatera Barat sepakat untuk menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda. Namun, beberapa catatan disampaikan dengan harapan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dalam rangka memajukan olahraga.
Juru bicara Fraksi Nasdem, Endarmy menyentil, selama ini, bidang olahraga di Sumatera Barat belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Masih banyak kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan olahraga sehingga berdampak kepada prestasi.
"Untuk itu, dengan lahirnya Perda Keolahragaan, kami meminta pemerintah provinsi bersama pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keolahragaan agar lebih serius," kata Endarmy.
Hal senada juga disampaikan juru bicara Fraksi PPP, Yuliarman. Dia meminta pemerintah lebih fokus menggenjot sektor keolahragaan sehingga bisa melahirkan prestasi yang membanggakan ke depan.
"Pemerintah harus lebih fokus dan Perda yang dilahirkan ini hendaknya menjadi acuan agar sektor olahraga mendapat kemajuan," kata Yuliarman.
Dia mengharapkan, Perda Keolahragaan sekaligus bisa menjadi pendorong bagi persiapan Sumatera Barat menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional ke 21 tahun 2024 mendatang.
"Untuk mewujudkan rencana sebagai tuan rumah PON, Sumbar harus berbenah dan lahirnya Perda ini diharapkan menjadi pijakan dalam memantapkan persiapan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PKS Irsyad Syafar menambahkan, olahraga bukan saja sekedar mengejar prestasi namun jauh dari itu adalah dalam rangka menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas.
"Lahirnya Perda diharapkan akan menggenjot kemajuan olahraga sekaligus sebagai pendorong dalam pencapaian target nasional dalam pembangunan SDM berkualitas," tambahnya.
Terpisah, Ketua Tim Pembahasan Ranperda Keolahragaan Apris didampingi Sekretaris Achiar menjelaskan, Perda Keolahragaan lahir dari penggunaan Hak Usul Prakarsa DPRD. Penggunaan Hak Usul Prakarsa untuk mengajukan Perda Keolahragaan didorong oleh keinginan bersama untuk memajukan olahraga.
Menurut Apris, beberapa hal krusial yang diatur di dalam Perda tersebut antara lain bidang olahraga prestasi, olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga disabilitas. Pengaturan terkait pengelolaan olahraga hingga pembinaan atlet dan pemberian intensif untuk menunjang prestasi para atlet.
"Harapannya, tentu Perda ini bisa diaplikasikan dengan baik sehingga apa yang diamanahkan di dalam Perda ini bisa diwujudkan dan prestasi olahraga Sumatera Barat bisa meningkat," harapnya. *Publikasi. (dprd.sumbarprov.go.id)