Berita Utama
Anggaran Sumbar 2027 Fokus ke Sektor Riil: Dorong UMKM, Pertanian, dan Antisipasi Bencana
Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Resmi Merancang Anggaran Tahun 2027 Sebesar Rp5,71 Triliun Yang Diprioritaskan Penuh Untuk Menyentuh Langsung Hajat Hidup Masyarakat. Melalui Dokumen Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Angga
oleh : Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK), 07 Juli 2026 10:48:39 WIB
Baca SelengkapnyaWagub Vasko Satukan Dukungan Daerah, Sumbar Siapkan Usulan Kawasan Sawahlunto–Sijunjung–Dharmasraya sebagai Proyek Strategis Nasional
Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (pemprov Sumbar) Terus Mematangkan Pengusulan Kawasan Sawahlunto–sijunjung–dharmasraya (ssd) Sebagai Proyek Strategis Nasional (psn) Kepada Pemerintah Pusat. Jika Terealisasi, Kawasan Ini
oleh : Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK), 07 Juli 2026 10:32:55 WIB
Baca SelengkapnyaPemprov Sumbar Sambut Pengoperasian HF Radar BMKG, Perkuat Mitigasi Bencana dan Keselamatan Nelayan
Pariaman — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (pemprov Sumbar) Menyambut Pengoperasian High Frequency (hf) Radar Array Oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, Dan Geofisika (bmkg) Sebagai Langkah Strategis Memperkuat Mitigasi Bencana Sekaligus Men
oleh : Havina Mirsya \'afra, S. Sos.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK), 04 Juli 2026 17:21:27 WIB
Baca SelengkapnyaKemkomdigi Gandeng Insan Film Hadirkan Ruang Digital Ramah Anak dan Perkuat Industri Perfilman Nasional
Jakarta - Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (pp Tunas) Menjadi Titik Temu Antara Pelindungan Anak Di Ruang Digital Dan Pertumbuhan Industri Film Nasional Melalui Kont
oleh : Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK), 03 Juli 2026 21:00:25 WIB
Baca SelengkapnyaKomdigi Tutup Celah Penyalahgunaan NIK, Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik
Jakarta - Kementerian Komunikasi Dan Digital (komdigi) Menegaskan Seluruh Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler Wajib Menerapkan Registrasi Pelanggan Baru Menggunakan Verifikasi Biometrik Face Recognition Mulai 1 Juli 2026. Untuk Memastikan Kebija
oleh : Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK), 03 Juli 2026 20:56:59 WIB
Baca Selengkapnya