[Hoax] Permen Jari Mengandung Narkoba
Fitrah Annisa Sari Rahmadani, S.SI(Provinsi Sumatera Barat) 28 Februari 2019 15:29:28 WIB
Telah beredar pesan berantai di Whatsapp yang memberikan informasi mengenai produk Permen Jari yang dapat menyebabkan anak yang tertidur selama 2 hari setelah mengkonsumsi Permen Jari tersebut dan mengalami kecanduan karena terus meminta Permen Jari. Berdasarkan informasi di pesan berantai tersebut permen tersebut tersebar Sekolah-sekolah di daerah Ciledug, Tangerang. Setelah ditelusuri, ditemukan fakta bahwa informasi tersebut adalah tidak benar. Hal tersebut dibantah oleh Kepala Bagian Humas BNN, Slamet Riyadi di dalam pernyataannya yang dilansir dari megapolitan.kompas.com , beliau mengatakan bahwa "BNN melakukan pengujian. Hasilnya bahwa tidak ditemukan kandungan narkotika pada permen jari yang dimaksud,". Pihak perusahaan juga telah mendatangi puskesmas di Ciledug yang menurut informasi telah mendapat aduan oleh korban. Pihak puskesmas menyampaikan bahwa tidak pernah ada laporan seperti yang dimaksud. Dari hasil temuan tersebut, maka dapat dipastikan bahwa informasi mengenai Permen Jari yang mengandung Narkoba tersebut adalah Hoaks.