GUBERNUR KUKUHKAN SEKDA PROV. SUMBAR

Berita Utama () 11 Januari 2017 18:09:03 WIB
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno hari ini (11/1) mengukuhkan Dr. H. Ali Asmar, M.Pd sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Acara Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan di Auditorium Gubernuran tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, segenap jajaran Forkopimda Sumbar, Sekda Kabupaten/Kota se-Sumbar, dan Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemprov Sumbar.
Pengukuhan Ali Asmar sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 821/061/BKD-2017 tentang Pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Prosesi Pengukuhan dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Ali Asmar, diteruskan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh Gub dan Ali Asmar, dilanjutkan dengan pengukuhan secara resmi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat oleh Gubernur.
"Dengan mengucapkan bismillah, dan dengan penuh syukur kepada Allah, hari ini, berdasarkan Kepgub no, saya Gubernur Sumbar dengan resmi mengukuhkan saudara sebagai sekdaprov sumbar. saya yakin saudara dapat mengemban tugas dan menjaga amanah dengan penuh tanggungjawab," ujar Gubernur menutup prosesi pengukuhan.
Usai seluruh prosesi pengukuhan dilaksanakan, Gubernur kemudian memberi sambutan dan menyampaikan paling tidak 3 hal. Pertama, Gubernur berpesan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera merampungkan SK Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sesuai dengan Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi OPD Sumbar yang baru berdasarkan Perda Sumbar No. 68 Tahun 2016.
"Kami ingatkan bapak dan ibu segera membuat SK PPTK karena dialah (PPTK) nantinya yang menjadi ujung tombak pencairan anggaran dan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan," ujar Gubernur.
Terkait hal ini, Gubernur mengingatkan agar penunjukan PPTK dilakukan secara cermat dan teliti dengan menjadikan kompetensi, integritas, dan riwayat kerja individu terkait sebagai parameter utama. Gubernur juga menekankan pentingnya mempertimbangkan beban kerja OPD guna menciptakan efisiensi dan hasil kerja yang maksimal.
"Awal permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan dan program adalah PPTK. Oleh karena itu, pesan saya, tunjuk yang punya kompetensi, punya integritas, teruji, tidak mencla-mencle, dan terbukti tidak pernah melakukan penyimpangan walaupun sedikit. Kalau ada track-record yang tidak baik, jangan berikan amanah kepada yang bersangkutan. Memang PPTK bukan jabatan struktural, namun ditangannya uang ratusan bahkan miliaran rupiah dipercayakan. Oleh karena itu, jangan salah memilih. Kalau salah, bapak/ibu juga akan diberikan sanksi," kata Gubernur.
Kedua, Gubernur menginstruksikan penyegeraan penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) seluruh kegiatan sesuai dengan Nomenklatur OPD yang baru. Ketiga, Gubernur menjelaskan bahwa SK PPTK dan SOP dari masing-masing OPD dan segala proses administrasinya harus telah rampung sebelum akhir Januari 2017 sehingga seluruh Pemerintah Provinsi Sumbar dapat langsung bekerja dan memulai kegiatan sedini mungkin. Dikatakannya, "Sebelum akhir Januari, semua Kepala OPD harus siapkan SOP semua kegiatan sesuai nomenklatur OPD yang baru. Kami memang ingin selesaikan segala prosesnya di Januari sehingga bisa langsung menjalankan norma OPD yang baru."
Menutup sambutannya, Gubernur secara khusus berpesan kepada Drs. H. Ali Asmar, M.Pd agar fokus menghadapi tantangan yang menanti di depan.
"Fokus pada pekerjaan karena tantangan ke depan semakin berat. Jangan sampai salah/khilaf oleh pekerjaan-pekerjaan yang tidak benar. Kalau ada titipan-titipan, elok dihindarkan. Teliti surat sebelum tandatangan. Jangan sampai salah," pungkas Gubernur memberikan wejangan.
Rangkaian acara Pengukuhan Pejabat Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Sekda dimulai dari Gub, Wagub, Anggota Forkopimda, Sekda Kab/Kota, Pejabat Eselon II Pemprov, dan hadirin undangan lainnya. (by : kominfo/tim e-gov)