Energi Terbarukan Sumbar Mau Kemana ?

Artikel () 06 Desember 2016 09:15:27 WIB


Energi Terbarukan Sumbar Mau Kemana ?

Tulisan : Arzil

Sumber daya alam yang kita miliki harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sumber daya alam yang ada sangat erat hubungannya dengan kegiatan ekonomi masyarakat. Setiap kegiatan ekonomi masyarakat harus dapat memanfaatkan sumber daya alam yang kita miliki.

Agar pemahamanmu lebih jelas tentang hubungan antara sumber daya alam dengan kegiatan ekonomi, berikut ini akan dibahas secara rinci mengenai “Bentuk-bentuk pembangunan”, “Pemanfaatan sumber daya alam untuk kegiatan ekonomi”, dan “Pengaruh kondisi alam terhadap kegiatan ekonomi”.

Sumber daya alam yang kita miliki harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Agar tujuan itu tercapai maka kita harus pandai memanfaatkaanya.

Untuk itu masyarakat harus mengolahnya dengan baik supaya mendapat manfaat dari sumber daya alam yang ada tersebut. Tidak terkecuali bagi Sumatera Barat, yang juga memiliki potensi pertambangan.

Potensi pertambangan yang dimiliki Ranah Minang ini relatif banyak. Barang tambang potensial meliputi Barang tambang yang diperoleh dari dalam bumi antara lain batu bara, pasir besi, bijih timah, bijih nikel, bijih tembaga, bijih bauksit, bijih mangan, bijih emas dan perak, minyak bumi, gas bumi, yodium, belerang dan posfor. Kemudian arang-barang galian antara lain : batu, pasir, kapur, tanah liat, kaolin dan garam.

Dari beberapa jenis bahan tambang itu, ada diantara komoditi itu yang memiliki potensi untuk dikembangkan, di antaranya adalah Batu Bara, emas, biji besi, pasir besi, Tembaga, Mangan, Timah hitam, Air raksa, batu gamping/batu kapur, Belerang, Dolomit dan lainnya.

Dari semua bahan tambang yang dimiliki itu, tidak mengherankan bila kegiatan ekonomi masyarakat yang dilakukan pada sektor tambang ini, bahkan sangat ketergantungan akan sumber daya alam yang dimiliki itu.

Salah satu core bussinie baru yang cukup menjanjikan untuk pertambangan Sumatera Barat, selain sektor tambang yang disebutkan diatas yakni potensi panas bumi. Malah potensi itu cukup besar yang dimiliki Sumatera Barat.

Potensi energi panas bumi kebanyakan tersebar Kabupaten Solok termasuk Solok Selatan (55 persen), Kabupaten Pasaman termasuk Pasaman Barat (36 persen), Kabupaten Agam (5 persen), Limapuluh Kota (2 persen) dan Tanahdatar (2 persen). Total potensi panas bumi di Sumatera Barat adalah 1598 MWe terdiri dari 825 MWe bersifat spekulatif, 73 MWe bersifat hipotesis dan 700 MWe bersifat terduga.

Klasifikasi bahan tambang panas bumi ini masuk dalam kategori sumber energi terbarukan. Sejalan dengan potensi yang dimiliki cukup besar, Pemprov akan mempercepat pengembangan energi terbarukan guna mendukung Sumatera Barat sebagai lumbung energi. Sumber energi terbarukan yang ada di daerah tersebut berupa panas bumi, air, tenaga surya dan tenaga angin.

Potensi sumber energi baru terbarukan yang berlimpah merupakan peluang yang harus dimanfaatkan. Hal ini perlu dimanfaatkan guna memenuhi kebutuhan energi ke depan. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan energi di Sumatera Barat, tapi juga memenuhi kebutuhan energi di wilayah sekitarnya. Pemprov juga menyediakan listrik untuk daerah sekitar yang masih mengalami kekurangan, seperti Sumatera Utara.

Selanjutnya, dengan letak Provinsi Sumatera Barat di khatulistiwa yang memungkinkan Sumatera Barat menerima energi surya sepanjang tahun. Sumatera Barat menerima energi surya berkisar 4-5 kWh/m2/hari. Pemanfaatan energi surya dapat dilakukan dengan menggunakan sel surya maupun secara termal.

Beberapa unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah dipasang di Sumatera Barat sejak tahun 1995, secara keseluruhan terdapat 472 unit yang telah terpasang, dimana 1 unit PLTS setara dengan 100kW. Jumlah unit PLTS terpasang yang paling banyak terdapat di Kabupaten Sijunjung yaitu 140 Unit.

Provinsi ini juga memiliki sumber potensi pembangkit listrik tenaga mikrohidro yang dapat dikembangkan untuk kebutuhan masyarakat terutama di daerah yang belum terlayani PLN.

Sumber PLTMH Sumbar tersebar di Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan, Tanahdatar, Pariaman, Agam, Pasaman dan Pasaman, yang semuanya skala besar. Dalam skala kecil PLTMH juga dapat ditemui di Kabupaten 50 Kota dan Sijunjung.

Sebaliknya, pemanfaatkan energi terbarukan tidak memiliki resiko yang berbahaya, lebih bersih dan tidak menimbulkan polusi dibandingkan dengan PLTN. Biaya produksinya pun saat ini sudah jauh lebih rendah jika dibandingkan beberapa tahun lalu.

Kita masih memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah, aman dan murah. Apabila ini dikelola dengan baik, kita tidak saja memenuhi kebutuhan listrik nasional namun juga mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Sejatinya, energi mempunyai peranan yang sangat penting dan menjadi kebutuhan dasar dalam pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Oleh karena itu, energi harus digunakan secara hemat, rasional dan bijaksana agar kebutuhan energi pada masa sekarang dan yang akan datang dapat terpenuhi. (***)