DPRD Sumbar Setujui Subsidi Transportasi ke Mentawai Rp1,5 M
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 05 Desember 2016 10:46:03 WIB
PADANG – Anggaran subsidi transportasi Kepulauan Mentawai disetujui DPRD Sumatera Barat (Sumbar) sebesar Rp1,5 miliar dalam APBD Sumbar tahun 2017. Alokasi anggaran subsidi transportasi kapal Mentawai Fast tujuan Kepulauan Mentawai itu untuk subsidi bahan bakar kapal, tiket bagi masyarakat, dan wisatawan yang mengunjungi Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Marlis saat ditemui padangmedia.com di Padang, Jumat (2/12) mengatakan, dengan disetujuinya subsidi transportasi ke Mentawai, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah melalui bidang pariwisata.
“Subsidi transportasi Kepulauan Mentawai baru tahun ini dianggarakan,” imbuhnya.
Dikatakan, DPRD Sumbar bersama Pemerintah Provinsi memang mengalokasikan dana yang cukup besar untuk subsidi kapal selama satu tahun, termasuk harga tiket. Menurut Marlis, subsidi transportasi layak diberikan kepada kapal Mentawai Fast yang melayani rute penyeberangan Kepulauan Mentawai karena akan mempermudah akses bagi masyarakat untuk menuju ke lokasi.
Tak kalah pentingnya, Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan satu-satunya kabupaten yang terletak di kepulauan. Karena itu, sangat penting diberikan subsidi transportasi dalam peningkatan fasilitas yang akan menunjang perkembangan ekonomi daerah itu. Ia berharap subsidi transportasi tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Bumi Sikerei. (padangmedia.com)