DPRD Sumbar Setujui Bantuan Hibah Rp9,940 Miliar

Berita Utama () 01 Desember 2016 11:47:40 WIB
DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menyetujui alokasi belanja hibah kepada badan atau organisasi yang resmi dibentuk dengan undang-undang sebesar Rp9,940 miliar dalam APBD 2017.
"Badan atau organisasi resmi tersebut seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar, PMI, Pramuka dan Safari ramadhan," kata ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim di Padang, Selasa.
Ia merinci belanja hibah untuk KONI sebesar Rp5 miliar, PMI sebanyak Rp1 miliar, Pramuka Rp1 miliar dan safari ramadhan diberikan Rp2,940 miliar.
Pemberian hibah tersebut, kata Hendra telah memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Dari segi verifikasi dan pertanggungjawabannya sudah memenuhi aturan," ujarnya.
Kemudian ia menyampaikan hibah kepada orang atau perorangan termasuk bantuan sosial belum dapat dialokasikan pada APBD 2017 karena belum dilakukan verifikasi dan evaluasi terhadap usulan yang ada.
"Hal ini akan segera diverifikasi dan alokasi bantuannya dianggarkan pada Perubahan APBD 2017," kata Hendra.
Ia berharap dengan adanya bantuan hibah tersebut masing-masing badan atau organisasi dapat meningkatkan kinerja dan prestasinya.
"Harus ada improvisasi dan perubahan agar sumbar terus mengukir prestasi di bidang apa pun," ujarnya.
Sementara Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan anggaran 2017 cukup minim karena keuangan nasional dalam masa sulit.
"Daerah harus dapat menyesuaikannya," tambahnya.
Ia mengatakan setiap organisasi yang mendapat anggaran minim agar bersabar dan dapat memanfaatkan anggaran yang sudah disediankan dengan baik. (*)