MENGENAL ADAT DAN BUDAYA MINANGKABAU

Artikel () 25 November 2016 14:57:32 WIB


MENGENAL ADAT DAN BUDAYA MINANGKABAU

(Kepemipinan ninik mamak, adaik salingka nagari,pusako salingka kaum)

Oleh : Teguh Gunung Anggun

 

Ninik mamak atau yang lebih dikenal dengan dengan nama penghulu adalah pemimpin adat(fungsional adat) di minangkabau kepemimpinan ninik mamak ,merupakan kepemimpinan tradisional,sesuai pola yang telah digariskan adat secara berkesinambungan,dengan arti kata “ patah tumbuah hilang baganti” kaum masing- masing,dalam suku dan nagari.

Seseorang tidak akan dapat berfungsi sebagai ninik mamak dalam masyarakat adat, sendainya dalam kaum keluarga sendiri tidak mempunyai gelar kebesaran kaum yang diwarisinya. Penghulu terpilih karena tinggi tampak jauh gadang tampak dakek(jolong basuo)tinggi karena di sertakkan (ruas) gadang dilintang pungkam.

Dia tinggi bukan karena diganjal jadi tinggi dia tinggi karena ruasnya yang menyentak. Maksudnya, peribadinya berkembang terus,dia berilmu,punya wawasan yang luas,mempunyai kelebihan dari yang lainnya mempunyai kemampuan dan punya kapabilitas,punya wibawa,disegani anak kemenakan,kukuh dengan pendirian,tidak terombang ambing dan solid(dia besar karena dilintang pungkam),punya urat dan akar tunggang yang dalam,punya teras kayu yang kuat serta utuh.

Padang nyo leba, alamnyo laweh.tinggi dek di anjuang, gadang dek di ambak.pengangkatannya atas persetujuan bersama untuk jadi pemimpin (akseptabilitas). Landasan tempat berpijak seorang penghulu adalah undang-undang, hukum adat. Menjadi tugas seorang penghulu adalah menuruti alur yang lurus, menampuah jalan umum,memeliha harta pusaka serta membimbing anak kamanakan, alur atau hukum yang benar,melakukan kebiasaan,melihara harta pusaka serta membimbing anak kamanakan.

Jabatan ninik mamak adalah sebagai pemegang sako datuk(datuak)secara turun temurun menurut garis keturunan ibu dalam sistem mitrilinel. Sebagai ,mengawasi,mengurusi dan menjalankan seluk beluk adat. Dia adalah pemimpin dan pelindung kaumnya atau anak kemenakannya menurut sepanjang adat. Keberadaan ninik mamak di tengah masyarakat lebih jauh terlihat dalam pepatah petitih kato pusako:

Bak baringin ditangah koto,ureknyo tampak baselo batangnyo tampek basanda.dahannyo tompek bagantuang, daunnyo tompek bataduah kahujanan, tampek balinduang kapanehan.

Nan didahulukan sulangkah.

Nan ditinggikan sarantiang,

Kapai tampek bantanyo.kapulang tampek barito

(seperti pohon beringin di tengah kota)

Akarnya tempat bersila duduk, batangnya bersandar,dahannya tempat berteduh bila hujan,tempat berteduh bila kepanasan,yang di dahulukan selangkah,yang di tinggi seranting, kalau pergi tempat bertanya,kalau pulang tempat berita). Ninik mamak mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dibanding jabatan lainnya yang ada dalam masyarakat,merupakan tempat sandaran dan tempat bertanya tentang berbagai permasalahan yang di hadapi warga dalam suatu nagari.

Penghulu menurut adat alam minangkabau,yaitu orang yang tinggi lantaran di anjung,yaitu diangkat dan di besarkan oleh kaumnya dan bergelar dengan himbauan”datuk”,memimpin kaumnya,yang di antara anggota kaumnya menurut waris nasab keturunan ibu. Semua waris nasab berhak menjadi penghulu dan berhak pula menurunkan penghulu itu jika ia bersalah tidak menunikan kewajibannya.

Gelar penghulu itu adalah hak kaumnya, yang disebut “ nan sepyung sepetagak, nan selingkung cupak adat”. Gelar dan jabatan itu dipusakai turun temurun sampi ke anak cucu selama waris nasab masih ada dn sepakat pula mendirikannya. Jadi, orang yang menjunjung pangkat penghulu adat minangkabau, tinggi karena diangkat atau dipilih.

Dia sederajat dengan anggota kaum yng mengangkat dan memilihnya, hanya didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting untuk memikul kewajiban dan melaksanakan tanggung jawab menjaga kesejahteraan anak kemenakan dalam kaumnya.

Pemilihan seorang pemimpin di minangkabau dilakukan dalam proses yang panjang, berlicak pinang, penghulu yang akan dipilih itu dipertimbangkan masak – masak, diteliti dengan seksama, sehingga bulat telah dapat digolongkan pipih dapat dilayangkan pemilihannya ditentukan watak pribadinya.

Ciri seorang pemimpin di minangkabau adalah orang yang tinggi tampak jauh. Lebih dari itu, budaya minangkabau menggabungkan antara kapabilitas yakni kemampuan, dan akseptabilitasnya itu persetujuan atau penerimaan masyarakat atas dirinya.

Pengangkatan seorang penghulu yang bergelar datuk yang akan menyandang gelar sko. Maka, harus dilihat lebih dahulu, apakah ia tinggi karena disintakan ruas, besar (gadang) karena dilintang pungkam. Maknanya, dia tinggi, bukan karena meninggikan diri, tetapi karena ruas telah menyentakan keatas : integritas pribadinya yang tinggi, mempunyai wawasan yang luas, sebagaimana wawasan yang luas sebagaimana dikatakan berpandang lapang dan beralam luas.

Landasan tempat berpijak seorang penghulu adalahnya menuruti alur yang lurus, menampuh jalan umum, memelihara harta pusaka serta membimbing anak kemenakan.

Kepemimpinan Ninik Mamak itu disamping arif bijaksana, dia harus pintar membilah – bilah diantara sekian baanyak kasus yang terjadi dikalangan anak dan kemenakannya atau masyarakatnya. Dia akan mengambil suatu keputusan byang bijak, masuk akal dan menyenangkan dengan ukuran - ukuran dan norma yang menyenangkan umum.

Prinsip kepemimpinannya adalah : “ Ba pantang kusuik indak kasalasai ” ( berpantang kusut yang tidak selesai ), “ Ba pantang karuah yang indak janiah” ( berpantang keruh yang tidak jernih . artinya, setiap persoalan yang tumbuh di dalam kaum, suku dan nagari dapat dicari pemecahannya melalui musyawarah dan mufakat.

Sedangkan dalam praktek klehidupan sehari – hari,seorang ninik mamak mempunyai kewajiban terhadap anak kemenakan,korong kampuang dan nagari.dalam mengantisipasi berbagai tantangan dan kendala sejak dini,serta dengan menjalankan beberapa kewajiban di atas, di harapkan ninik mamak tetap menjadi tokoh panutan yang sangat berperan di tengah-tengah lingkungan anak kamanakan,terutama dalam menyelesaikan berbagai masalah, seperti sengketa,baik yang timbul dalam kaum sendiri,antar kaum dalam suku atau antara nagari pada kecamatan yang berbeda,dalam kaidah” adaik salingka nagari, pusako salingkakaum”.wallahualam......

“aku bangga menjadi anak minangkabau” (TGA)