Sikap Positif Arti Kemerdekaan
Artikel () 23 November 2016 14:36:51 WIB
Sikap Positif Arti Kemerdekaan
Oleh : Arzil
Sikap positif bukan berarti sikap yang penurut, namun lebih dari pada itu, yaitu kreatif, kritis, mandiri dan berani membela kebenaran serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip, asas-asas dan tujuan yang disepakati bersama.
Sebab itu, sikap positif terhadap makna Proklamasi Kemerdekaan dan suasana kebatinan konstitusi pertama adalah sikap kreatif, kritis, mandiri, berani membela kebenaran dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip, asas-asas serta tujuan hidup bernegara sebagaimana telah dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan dan asas kerohanian Pancasila serta nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Sebagai bangsa Indonesia yang terlahir di bumi tanah air Indonesia kita harus menyadari akan mulia dan terpujinya perjuangan para pendiri negara ini. Dengan gigih mereka memperjuangkan kemerdekaan untuk lepas dari belenggu penjajah. Pengorbanan diri sebagai pahlawan bangsa dalam mencapai suatu kemerdekaan merupakan wujud tekad yang kuat dalam menentang penjajahan di muka bumi ini.
Karenanya apa yang telah dilakukan dan diperjuangkan oleh para pendiri negara, para pejuang bangsa, para pahlawan bangsa tidak boleh disia-siakan dan harus dipertahankan serta diwujudkan dalam tindakan dan perbuatan nyata guna mencapai tujuan nasional bangsa. Inilah wujud sikap positif untuk mengisi kemerdekaan bangsa.
Sikap positif terhadap proklamasi berarti menghargai perjuangan para pahlawan bangsa, dan sikap positif terhadap suasana kebatinan dan nilai-nilai Konstitusi pertama berarti menjunjungtinggi cita-cita kehidupan bernegara dengan tata hukum bernegara di dala kehidupan negara yang didirikan pada pada tanggal 17 Agustus 1945.
Penghargaan terhadap para pejuang bangsa serta para pahlawan bangsa dapat ditunjukkan dengan berbagai upaya untuk mengisi kemerdekaan guna menuju tercapainya tujuan nasional bangsa Indonesia. Sedangkan menjunjung tinggi cita-cita kehidupan bernegara dapat ditunjukkan dengan berbagai upaya agar kehidupan bernegara sesuai dengan tata aturan bernegara yang diharapkan.
Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan kegiatan, aktivitas dan perbuatan yang mengarah kepada tercapainya tujuan nasional dalam tata aturan bernegara yang sesuai dengan hukum dasar negara, dan ini dapat dilakukan dengan beberapa aktivitas, diantaranya: sebagai warganegara yang selalu taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; berlaku jujur dalam setiap kata dan perbuatannya.
Kemudian belajar giat supaya menjadi warga negara yang cerdas berpendidikan yang maju setara dengan bangsa-bangsa dari negara-negara maju; membangun negara dengan memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia; meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mendirikan tempat-tempat usaha produktif untuk menampung tenaga kerja; menunjukkan rasa kebersamaan seluruh suku bangsa yang ada untuk saling membantu dalam melakukan pembangunan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.
Memupuk tenggang rasa toleransi adanya perbedaan dengan tetap berpegang pada prinsip Bhinneka Tunggal Ika. selalu setia kepada bangsa dan negara Republik Indonesia; selalu bekerja keras tanpa kenal menyerah untuk membangun negara; menentang segala penindasan yang dilakukan terhadap rakyat Indonesia; menghormati dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku.
Serta menghargai perbedaan pendapat, berlaku adil dalam mengambil keputusan, berperan serta dalam pelaksanaan pemilu, mendukung segala kebijakan politik pemerintah yang merakyat, rela berkorban untuk membela tanah air dari serangan musuh, selalu setia mempertahankan keutuhan wilayah negara.
Bagi anak muda Indonesia, mungkin termasuk Anda baik ketika sekolah, kuliah, atau bahkan dalam dunia kerja, sebuah kata ‘Independence Anniversary’ atau kata umumnya ulang tahun kemerdekaan Indonesia, yang biasanya dilakukan dengan upacara bendera di sekolah. Lalu menjelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus mendatang, apakah benar kita telah kehilangan arti penting sesungguhnya dari kemerdekaan?
Banyak pertanyaan yang harus dijawab, namun kita terkadang tidak ada waktu untuk menjawabnya, sedangkan di negara lain justru semakin melakukan improvisasi untuk kemajuan negaranya.
Lalu bagaimana dengan bangsa Indonesia sekarang ini? Apakah benar kita sudah benar-benar merdeka?
Meskipun usia bangsa Indonesia semakin bertambah, terutama di usia ke-71 tahun ini, bangsa Indonesia masih harus banyak berjuang keras. Untuk itu, seharusnya generasi muda tidak boleh hanya berdiam diri, apalagi melihat kondisi di Indonesia yang semakin memprihatinkan.
Untuk itu, kita sebagai warga negara Indonesia, dalam peringatan hari kemerdekaan RI ke-71 ini sudah saatnya ikut berperan dalam segala ruang, termasuk politik, keamanan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, demi memperbaiki kondisi negara Indonesia tercinta.
Maka kita pun bisa melakukannya jauh lebih baik, walaupun mungkin tidak sekarang, mungkin di masa depan, suatu saat nanti.
Sejatinya, dalam konteks kekinian, peringatan 71 tahun Proklamasi Kemerdekaan ini menjadi momentum inspiratif untuk memantapkan penataan dan pembenahan seribu satu kasus dan permasalahan bangsa mulai dari korupsi, kejahatan, konflik, sampai kemiskinan.
Dibutuhkan upaya serius dan berkesinambungan untuk terus memantapkan semangat nasionalisme dan kebangsaan, patriotisme dan cinta tanah air, serta pluralisme yang saat ini tengah berkembang subur.
Peringatan mesti dilandasi dengan orientasi perubahan kontruktif dan positif sehingga pada akhirnya memberikan makna bagi menguatnya persatuan dan kesatuan bangsa. Jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan tersebut merupakan prasyarat tangguhnya bangunan nasionalisme dan spirit pluralitas bangsa.
Indonesia memiliki kebhinekaan ras, suku, agama, dan budaya yang tersebar di seluruh pelosok Nusantara. Keberagaman tersebut sekaligus menjadi modal dasar terbangunnya kebersamaan dalam satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa, yaitu Indonesia.
Kebhinekaan yang dimaknai sempit berpengaruh negatif terhadap perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai konflik sosial, baik vertikal maupun horizontal, berpotensi mengancam integrasi bangsa. Saya mengajak segenap komponen bangsa, memantapkan komitmen untuk memelihara keutuhan bangsa, serta tetap tegaknya kedaulatan NKRI.
Di sisi lain, tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui manajemen pemerintahan, secara nasional juga mengupayakan implementasi suatu sistem yang mampu menjawab kompleksitas permasalahan bangsa dan negara ini.
Sistem desentralisasi melalui implementasi otonomi daerah dalam tata kelola pemerintahan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada seluruh komponen bangsa untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional. Dalam aspek kehidupan politik misalnya, kehidupan demokrasi dibangun demi memuliakan keragaman yang ada. Tapi mewujudkan demokrasi yang substansial menuntut komitmen dan kesadaran seluruh rakyat, tidak hanya komponen politik.
Tidak ada demokrasi tanpa nasionalisme, juga sebaliknya, demokrasi tidak akan menguat saat nasionalisme akan luntur. Nasionalisme dan kebangsaan kita tempatkan pada satu posisi, demi keutuhan bangsa dan negara. Demokratisasi kita jadikan alat perjuangan untuk mewujudkan cita-cita mencapai tujuan nasional. (***)