Program UPSUS SIWAB (Sapi Indukan Wajib Bunting)
Artikel YUNI ERLITA, S.Pt(Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan) 17 November 2016 16:06:29 WIB
Untuk mengakselerasi percepatan target pemenuhan populasi sapi potong dalam negeri, Kementerian Pertanian meluncurkan program Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (UPSUS SIWAB).
UPSUS SIWAB mencakup dua program utama yaitu peningkatan populasi melalui Inseminasi Buatan (IB) dan Intensifikasi Kawin Alam (INKA).
Program tersebut dituangkan dalam peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting yang ditandatangani Menteri Pertanian pada tanggal 3 Oktober 2016.
Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mengejar swasembada sapi yang ditargetkan Presiden Joko Widodo tercapai pada 2026 mendatang serta mewujudkan Indonesia yang mandiri dalam pemenuhan pangan asal hewan, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.
Menteri Pertanian menyampaikan bahwa UPSUS SIWAB akan memaksimalkan potensi sapi indukan di dalam negeri untuk dapat terus menghasilkan pedet. Program ini pun menjadi fokus Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada 2017 mendatang.
Yang terpenting sekarang adalah bagaimana meningkatkan produksi dengan inseminasi buatan. Dari program IB sudah ada penambahan 1,4 juta ekor anakan dari 2 juta yang di-IB. Tahun ini akan disusun targetnya 4 juta IB, mudah-mudahan bisa ada 3 juta kelahiran baru.
Nawa Cita Presiden yang ketiga adalah membangun Indonesia dari daerah pinggiran. Desa bisa membangun Indonesia. Kebersamaan adalah kuncinya. Pemerintah pusat harus saling mendukung dan bersinergi dengan Propinsi hingga Kabupaten/Kota.
Pencanangan UPSUS SIWAB ini merupakan bentuk percepatan peningkatan populasi sapi kerbau menuju ketahanan pangan hewani untuk tercapainya swasembada ternak.