Secara Prinsip DPRD Setuju Subsidi Transportasi Untuk ke Kepulauan Mentawai

Secara Prinsip DPRD Setuju Subsidi Transportasi Untuk ke Kepulauan Mentawai

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 17 November 2016 08:27:28 WIB


Padang, Set DPRD---Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Drs. H. Marlis, MM mengungkapkan secara prinsip DPRD Sumbar setuju untuk mengalokasikan anggaran subsidi transportasi ke Kepulauan Mentawai. Untuk tahap awal, Pemprov bersama DPRD Sumbar sudah mengalokasikan dana yang cukup besar, yakni mencapai Rp1,5 miliar setahun.

"Pembiayaan untuk tranportasi publik tersebut direncanakan mulai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar tahun 2017. Pengalokasian subsidi tersebut memang menjadi kajian serius di dewan. Pada prinsipnya menyetujui alokasi dana untuk subsidi tersebut," sebut Marlis saat rapat kerja Komisi IV dengan mitra SKPD, Selasa (15/11).

Menurutnya, subsidi dirasakan layak diberikan kepada kapal yang beroperasi melayani rute penyeberangan. Namun, perlu dilakukan kajian agar alokasi dana mencukupi dan tidak mengganggu anggaran untuk kegiatan lainnya. Prinsipnya subsidi ini memang perlu dialokasikan.

 Rapat dengar pendapat komisi IV dengan mitra kerja ini adalah dalam rangka pembahasan Rancangan APBD Provinsi Sumbar tahun 2017. Seluruh komisi di DPRD saat ini mendalami rancangan anggaran yang telah diajukan pemerintah daerah dalam rangka pembelanjaan anggaran yang efektif dan efisien dalam menunjang program pembangunan daerah. Total APBD Sumatera Barat tahun 2017 diperkirakan sekitar Rp6,2 triliun, naik 29 persen dari APBD tahun 2016 yang sebesar Rp4,9 triliun. 

 Di kesempatan yang sama Anggota Komisi IV H. Suwirpen Suib, S.Sos juga mempertajam bahasan terkait rencana subsidi tersebut dengan meminta rincian detail terhadap rancangan alokasi anggaran. Pihaknya meminta dinas terkait yaitu Dinas Perhubungan menghitung kembali karena plot anggaran sebesar Rp1,5 miliar tersebut, karena dinilai cukup besar.

 Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar Amran, SE menjelaskan, subsidi rencananya akan diberikan kepada kapal penumpang rute Padang - Sikakap - Padang. Untuk rute Padang - Tuapejat - Padang sudah diberikan subsidi melalui APBD Pemkab Kepulauan Mentawai. "Besaran anggaran Rp1,5 miliar tersebut berdasarkan penghitungan biaya operasional kapal, jumlah penumpang yang diangkut dan kapasitas kapal (jumlah kursi tersedia)," jelas Amran.

 Dijelaskan Amran, kapal rute Padang - Sikakap - Padang memiliki 200 kursi atau daya angkut 200 penumpang. Rata-rata penumpang untuk sekali jalan sejauh ini terpantau berada pada kisaran 65 orang. Padahal, untuk keseimbangan biaya operasional kapal, setidaknya harus mendapatkan minimal 120 penumpang.

 "Itu baru bisa menutupi biaya operasional, belum berbicara soal keuntungan. Ini yang rencananya akan disubsidi untuk menutupi kekurangan tersebut sehingga kapal bisa terus beroperasi menyediakan layanan angkutan bagi masyarakat," lanjutnya.

 Ditambahkan Amran, dasar dari pemberian subsidi tersebut adalah karena hal itu merupakan bagian dari tanggungjawab pemerintah dalam rangka menjamin ketersediaan angkutan massal. Namun, pemberian subsidi tersebut tidak serta-merta diberikan begitu saja. Pemerintah akan memberikan subsidi berdasarkan manifes kapal untuk setiap rute pelayaran.

 "Kekurangan dari jumlah penumpang minimal 120 orang itulah yang akan disubsidi dan kemungkinan hanya akan diberikan untuk 32 kali pelayaran dalam setahun dengan asumsi satu kali perjalanan per minggu," tutupnya. */Publikasi. (dprd.sumbarprov.go.id)