GO SUMBAR RAIH ADIPURA 2017
Lingkungan CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup) 11 November 2016 11:46:34 WIB
Program Adipura merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang secara nasional bertujuan untuk mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha untuk mewujudkan kota-kota berkelanjutan yang menselaraskan pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial, dan lingkungan hidup dalam proses pembangunannya, dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik. Mekanisme, kriteria, dan indikator Program Adipura sangat kental terhadap pengintegrasian 3 aspek sosial, ekonomi dan aspek lingkungan. Hal ini terlihat dari kriteria dan indikator terkait pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau yang dilakukan oleh pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau tersebut.
Pada 25 Oktober 2016 yang lalu, telah dilakukan rapat persiapan penilaian tahap 1 (P1) Adipura Tahun 2016/2017 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bapedalda Provinsi Sumatera Barat. Rapat tersebut dihadiri oleh Dinas Prasjaltarkim Provinsi Sumatera Barat, serta Instansi Lingkungan Hidup dan Dinas Kebersihan kabupaten/kota peserta Adipura. Informasi dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatera, Pemantauan Adipura untuk Sumatera Barat akan dimulai pada minggu ke II November 2016 dengan pembagian 3 Cluster yaitu:
- I : Painan-Pariaman-Lubuk Basung-Simpang Empat
- II : Padang Panjang-Solok-Sawahlunto-Batusangkar
- III : Bukittinggi-Payakumbuh-Lubuk Sikaping
Dalam rapat dijelaskan komponen/kriteria serta indikator penilaian adipura yang mencakup Tempat Pembuangan Akhir (TPA), fasilitas pengolahan sampah skala kota, pemukiman, pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, terminal, rumah sakit-puskesmas, pelabuhan penumpang, bandara, stasiun, pantai, taman kota, jalan, hutan kota, perairan terbuka, bank sampah serta bank sampah induk. Untuk penilaian Adipura tahun ini sejak dikeluarkannya PermenLHK No. 53 Tahun 2016, bank sampah induk wajib ada setelah satu tahun.Selain menjelaskan kriteria penilaian, pimpinan rapat juga menjelaskan nilai capaian/bobot penilaian masing-masing komponen penilaian adipura. Selain itu untuk mempersiapkan diri sebelum dilakukan penilaian tahap pertama ini juga disampaikan beberapa langkah-langkah strategis yang bisa dilakukan kabupaten/kota untuk persiapan adipura 2016-2017. Setelah penyampaian hal-hal terkait persiapan penilaian Adipura, selanjutnya dilakukan forum diskusi dan sesi tanya jawab antar semua peserta rapat. Rapat ditutup dengan adanya kesepakatan bersama untuk bersama sama menyiapkan kabupaten/kota masing-masing untuk meraih piala Adipura.