Kredit Program Dalam Bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Perkebunan Penting dalam Meningkatkan Produksi dan Pendapatan Petani Perkebunan

Kredit Program Dalam Bentuk  Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Perkebunan Penting dalam Meningkatkan Produksi dan Pendapatan Petani Perkebunan

Berita Utama () 27 Oktober 2016 14:40:10 WIB


Dalam rangka menyampaikan informasi tentang pembiayaan Kredit Usaha Perkebunan (KUR), Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Pertemuan Koordinasi/Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Perkebunan pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2016 bertempat di Aula Pertemuan kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat Jln Rasuna Said No. 77-Padang.

Sosialisasi diikuti oleh 50 Orang peserta terdiri dari Kepala Dinas Kabupaten/Kota sentra Perkebunan, Biro Perekonomian, Bakorluh, Kepala Bidang Lingkup Dinas Perkebunan Prov Sumbar serta Petani Kebun Kota Padang. Adapun Narasumber pertemuan dari Direktur Tanaman Tahunan Ditjenbun, Bank BRI dan Bank Pembangunan Daerah Sumbar.

Tumbuh dan berkembangnya sector perkebunan di Provinsi Sumatera Barat tidak lepas dari adanya peran Kredit Program dalam bentuk KUR, hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat dalam pembukaan acara yang diwakili oleh Kabid BSP Ir Yusniar, MP. KUR telah menopang kemajuan pengembangan pembangunan perkebunan terutama komoditi unggulan di Sumatera Barat seperti Kelapa Sawit, Kakao, Karet, Kelapa, Kopi dan Komoditi Lainnya.

Lebih lanjut Kadisbun menyampaikan dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan informasi kepada petani tentang KUR sehingga kedepan dapat memanfaatkan program KUR untuk pembiayaan usaha perkebunan dalam rangka peningkatan ekonomi dan produksi tanaman perkebunan, tentunya juga sukses menjalankannya dalam artian tidak macet waktu pengembalian kredit. Menurut narasumber bahwa KUR telah kembali dilaksanakan pada tahun 2016 ini, karena pada tahun 2015 sempat dihentikan dan telah ada realisasinya pada tahun ini. Petani silakan ajukan pinjaman untuk pembiayaan usaha perkebunan dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.