Produksi Kayu Bulat Triwulan III Tahun 2016 25.617 M3
Berita Utama () 24 Oktober 2016 14:39:02 WIB
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, produksi kayu bulat pada Triwulan III Tahun 2016 sebanyak 25.617 M3. Data tersebut dihimpun dari hasil rekonsiliasi data bersama wajib bayar (unit management) dan Instansi yang membidangi kehutanan di Kab/Kota. Penghitungan produksi kayu bulat dapat dilihat berdasarkan sumber produksi hasil hutan ataupun berdasarkan jenis kayu yang diproduksi. Memenuhi dua klasifikasi penghitungan produksi kayu bulat tersebut di atas maka Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat menghimpun data produksi kayu bulat tri wulan ketiga sebagai berikut:
- Berdasarkan sumber produksi hasil hutan, produksi kayu bulat terbesar diperoleh dari hasil hutan kayu yang berasal dari Hutan Tanaman Industri (HTI) yaitu 2.881,26 M3, diikuti selanjutnya dari Hak Pengusahan Hutan (HPH) 21.253,94 M3, dari Hutan Rakyat 127,10 M3 dan dari Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) 1.354,70 M3.
- Berdasarkan jenis kayu bulat maka produksi kayu bulat terbesar adalah jenis acasia mangium yaitu 2.881,26 M3 diikuti selanjutnya dari jenis kelompok meranti yaitu 21.235,16 M3, jenis kelompok campuran yaitu 1.125,33 M3 dan jenis Kayu Bulat Kecil (KBK) yaitu 375,25 M3.