Hingga September 2016 268 Titik Panas Terdeteksi di Sumbar

Berita Utama () 19 September 2016 15:32:07 WIB


Padang, Sejak tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 13 September 2016 titik panas (hot spot) di Sumatera Barat yang berhasil terpantau oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat sebanyak 268 titik yang tersebar di Kabupaten/Kota dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kabupaten Pesisir Selatan      : 56 titik
  2. Kabupaten Dharmasraya        : 52 titik
  3. Kabupaten Solok Selatan        : 20 titik
  4. Kabupaten Sijunjung              : 17 titik
  5. Kabupaten Solok                    : 9 titik
  6. Kabupaten Pasaman Barat      : 15 titik
  7. Kabupaten Agam                    : 1 titik
  8. Kabupaten Limapuluh Kota      : 22 titik
  9. Kep. Mentawai                       : 2 titik
  10. Kabupaten Pdg Pariaman        : -
  11. Kabupaten Pasaman               : 71 titik
  12. Kabupaten Tanah Datar          : -
  13. Kota Bukittinggi                     : -
  14. Kota Padang                          : 1 titik
  15. Kota Padang Panjang              : -
  16. Kota Pariaman                       : -
  17. Kota Payakumbuh                  : 1 titik
  18. Kota Sawahlunto                    : 1 titik
  19. Kota Solok                             : -

Jumlah keseluruhan titik api dari Januari hingga pertengahan September 2016 adalah 268 titik dengan rincian 1 titik di bulan Januari, 9 titik di bulan Februari, 13 titik dibulan Maret, 3 titik di bulan April, 2 titik di bulan Mei, 42 titik di bulan Juni, 101 titik dibulan Juli, 58 di bulan Agustus dan 29 titik dibulan September. Kenaikan yang signifikan terjadi dibulan Juli 2016 disebabkan curah hujan yang rendah sepanjang bulan tersebut. Kab/Kota yang rawan kebakaran dengan jumlah titik api terbanyak diantaranya adalah Kabupaten Pasaman, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Pesisir Selatan. Diharapkan ketiga Kabupaten tersebut dapat bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pihak TNI setempat jika terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat permasalah yang dihadapi dalam pemantauan titik panas antara lain lokasi titik api pada umumnya berada diAreal Penggunaan Lain (APL), penyebab timbulnya hotspot adanya kegiatan pembersihan lading/kebun dengan cara membakar, titik api yang muncul di dalam kawasan hutan pada umumnya pembukaan lahan/ladang baru yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat disekitar Nagari tersebut.

Diharapkan dengan terditeksinya titik api tersebut di atas dapat dijadikan alert bagi pemerintah dan masyarakat sekitar sehingga kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan.

Diharapkan masyarakat sekitar hutan dapat lebih berperan aktif tanpa harus menunggu tindakan pemerintah daerah terlebih dahulu. Walaupun demikian Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat akan selalu melakukan mitigasi dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan diwilayah Sumatera Barat secara periodik.