Keterbukaan Informasi Publik Sudah Menjadi Kebutuhan

Keterbukaan Informasi Publik Sudah Menjadi Kebutuhan

Berita Utama Jojon(Biro Humas) 08 September 2016 20:27:53 WIB


Padang, Pengumuman Penganugerahan Pemeringkatan Badan Publik yang bacakan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Syamsu Rizal, SE di hadapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sanjoyo, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Wagub Nasrul Abit, Forkopimda, para Bupati, para Kepala SKPD Provinsi, pimpinan Parpol dan para Pimpinan Badan Publik se Sumatera Barat, kamis ( 9/9/2016) di Padang.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo menyebut, keterbukaan informasi publik sudah menjadi kebutuhan. Soalnya, hanya dengan membuka informasi publik, berbagai kebuntuan bisa ditembus, perasaan syakwasangka juga tereliminir dan tentu saja partisipasi masyarakat akan menjadi baik.

Senada dengan itu, Gubernur Irwan Prayitno memberi apresiasi kepada daerah dan Nagari yang sudah melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik.

"Kita ini kan dibiayai dengan uang masyarakat, ya sudah menjadi konsekwensi kita untuk terbuka kepada masyarakat, kemana dan untuk apa uang mereka," kata Irwan Prayitno.

Dikatakannya Gubernur, keterbukaan informasi merupakan hak dari masyarakat, maka wajarlah masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran yang digunakan badan publik.

Mengenai dana nagari, ini sangat dekat dengan masyarakat dan mesti transparan dan terbuka.

Saya juga menyampaikan pada Bapak Menteri, garda pembangunan yang terdepan terdapat di Nagari, untuk itu harap ditambah anggaran dana Nagari, dan jangan sampai dipotong seperti APBN/APBD.

Pada acara juga diadakan penandatanganan Pakta Integritas dari seluruh Pemerintah Kota dan Kabupaten se Sumatera Barat.

Untuk penghargaan keterbukaan informasi, ada beberapa yang mendapat penghargaan, yaitu

Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota : Kab Dharmasraya, Kab Padang Pariaman, dan Kota Payakumbuh. Sedangkan untuk SKPD Provinsi : DPKD, Sekretariat DPRD dan Dinas Peternakan.

Sementara untuk Instansi Vertikal : KPU Sumatera Barat, PTUN Padang, BPS Sumatera Barat. Untuk Nagari Nagari : Sungai Duo Dharmasraya, Lubuk Pandan Padang Pariaman dan
Sungayang Tanah Datar. Dan untuk BUMD/BUMD : PT Semen Padang, PDAM Kota Padang Panjang dan PDAM Kota Payakumbuh.

Sedangkan untuk PTN/PTS : Unand, Diniyah Putri Padang Panjang dan PGRI Sumatera Barat.

“Semoga sektor yang lain termotivasi dalam pelaksanaan transparansi programnya,”ucap Irwan Prayitno. (By/Alrifjon)