Diklat Pengangkatan Arsiparis Tingkat Ahli se-Sumatera Barat Tahun 2016

Diklat Pengangkatan Arsiparis Tingkat Ahli se-Sumatera Barat Tahun 2016

Berita Utama ROMI ZULFI YANDRA, S.Kom(Dinas Kearsipan dan Perpustakaan) 07 September 2016 15:54:26 WIB


Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumbar menyelenggarakan Diklat Pengangkatan Arsiparis Tingkat Ahli yang berasal dari dana dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia.

Diklat diselenggarakan di Hotel Pangeran City Padang selama 33 Hari Kalender, yang diikuti 15 orang peserta dari SKPD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sumbar mulai dari tanggal 5 Oktober s.d 7 Oktober 2016.

Dalam sambuatan kepala Badan, Alwis menyampaikan bahwa kebutuhan akan arsiparis sangat mendesak menurut Perda Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan semestinya SKPD yang ada di Provinsi/Kabupaten/Kota harus memiliki 1 orang Arsiparis Tingkat Ahli dan 2 Orang Arsiparis Terampil, dengan adanya diklat ini diharapkan dapat memenuhi dari perda dimaksud walaupun masih kurang, Arsip Nasional RI selaku Pembina Kearsipan Nasional dapat menambah jumlah tenaga arsiparis dimaksud dengan memprogramkan melalui dana dekonsentrasi ini nantinya."

Para peserta diklat berasal dari Badan Diklat Provinsi, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi, Badan Kebangpol, Dinas Tarkim dan Prasarana Jalan Provinsi, Kopri Provinsi, Kota Solok, Kabupaten Agam, Kabupaten Agam, RSUD Solok, Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu serta Badan Peprustakaan dan Kearsipan Provinsi.

Narasumber dari Pejabat Struktural dan Fungsional dari Arsip Nasional RI dan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi, Universitas Negeri Padang, Universitas Andalas Padang, Komisi Informasi Publik, Ombudsman Badan Kepegawaian Provinsi dan Badan Diklat.

Pada kesempatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Perpustaakaan dan Kearsipan Provinsi dan dihadiri juga oleh Direktur Kearsipan I Arsip Nasional Republik Indonesia beserta undangan.