Presiden RI Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan Sebagai Plt. Menteri ESDM
Pertambangan dan Energi RUSNOVIANDI, ST, MM(Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral) 19 Agustus 2016 08:54:14 WIB
Melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memutuskan untuk mengganti Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar dengan Pembantu pelaksana tugas (Plt) Luhut Binsar Pandjaitan yang juga saat ini menjabat sebagai Menteri Kementerian Koordinator Bidang Maritim Republik Indonesia. Penggantian ini efektif berlaku mulai hari ini Selasa pagi tanggal 16 Agustus 2016.
“Menyikapi pertayaan-pertanyaan publik yang terkait dengan status kewarganegaraan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Saudara Arcandra Tahar, dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Saudara Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral dan menunjuk Saudara Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sebagai pelaksana tugas wewenang dan tanggung jawab Menteri ESDM sampai diangkatnya Menteri ESDM definitif,” ujar Pratikno, Senin (15/8).
“Keputusan pemberhentian ini efektif diberlakukan mulai besok pagi, Selasa (16/8)”, imbuh Pratikno.
Arcandra Tahar seorang professional dibidang perminyakan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menjadi Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral menggantikan Sudirman Said pada tanggal 27 Juli 2016.