Perempuan Minang Mesti Berpakaian Sesuai dengan ABS-SBK

Perempuan Minang Mesti Berpakaian Sesuai dengan ABS-SBK

Berita Utama Bagian Pemberitaan Biro Humas(Biro Humas Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat) 26 Juli 2016 10:47:04 WIB


Banyaknya perempuan Minang yang menggunakan pakaian tidak sesuai pada tempatnya membuat Nevi Irwan Prayitno khawatir karena daerah Sumatera Barat yang bercirikan Adat Basandi Syarak- Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang religius. Seperti mulai sering perempuan  menggunakan celana legging  yang biasa digunakan sebagai celana dalaman yang merupakan salah satu fashion untuk kegiatan olah raga, dikarenakan sifatnya yang ketat, lentur dan fleksible. Namun, seiring berkembangnya fashion, celana legging menjadi trend untuk kegiatan-kegiatan lain seperti jalan-jalan, pergi ke Mall, dan bersantai adanya penyalahgunaan menggunakan legging kekantor dan tidak sesuai dengan situasi dan kondisi daerah kita, khususnya bagi perempuan yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) dilingkungan Provinsi Sumatera Barat hal ini disampaikan Nevi Irwan Prayitno di Kantor PKK Prov Sumbar.

“Perempuan Minang mesti berpakaian sesuai dengan Adat Basandi Syarak- Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK),  susunan tempat dan waktu, serta sesuai dengan orientasi ini nanti diharapkan ditindak lanjuti dengan penertiban dengan adanya sidak dan memberikan sangsi seperti mengganti dengan baju yang lebih pantas dan sesuai dengan norma, situasi dan kondisi,” ujarnya.

 

Sebelum itu Ketua TP PKK Provinsi ini membuka Sosialisasi Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga yang merupakan salah satu dari 10 Program PKK dan bagian dari program Pokja III yaitu pangan, sandang, perumahan dan tatalaksana rumah tangga. Pakaian termasuk pada bagian sandang, seperti di Sumatera Barat sosialisasi ini diselenggarakan di Aula kantor PKK, Senin (25/7).  

Tidak hanya pada pakaian namun juga tatalaksana rumah tangga serta pengelolaan sampah pada rumahtangga. TP-PKK Provinsi menyadari  bahwa banyak TP PKK Kabupaten/Kota yang baru termasuk pengurusnya sehingga perlunya disosialisasikan karena perumahan merupakan kebutuhan pokok bagi manusia untuk tempat berlindung dari panas, hujan dan hawa dingin.

 Banyaknya masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni oleh karena itu untuk mengatasi  masalah ini TP PKK Provinsi Sumatera Barat pada 2 tahun terakhir yaitu 2013 dan 2014 bekerjasama dengan Dinas Prasarana Jalan dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat dengan melaksanakan pemugaran rumah penduduk tidak layak huni pada tahun 2014 masing-masing Kabupaten/Kota sebanyak 20 rumah. Disamping itu masing-masing Kabupaten/Kota  juga telah menindaklanjuti kegiatan ini dengan dukungan Dana APBD Kabupaten/Kota.

Hasil Rakor TP PKK Tingkat Nasional kegiatan Perumahan dan tatalaksana Rumah Tangga ditambah dengan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, meskipun sudah ada beberapa Kabupaten/Kota yang menerapkan tetapi secara Nasional kegiatan ini baru diterapkan tahun 2016 oleh sebab itu dalam kesempatan ini Ketua TP PKK Provinsi menghimbau kepada semua pengurus untuk melaksanakan serta mensosialisasikan kepada seluruh pengurus TP PKK di daerah untuk mewujudkan Kabupaten/Kota yang bersih dan bebas dari sampah.

 “Sampah merupakan suatu hal yang mendatangkan uang, baik pengolahan maupun sampah itu sendiri,  ketika kita melibatkan semua masyarakat bagaimana dalam pengolahan sampah karna masih belum dilaksanakan melalui Dasawisma bagaimana memilah sampah sehingga bisa dijual dan adanya bak sampah dan menguntungkan bagi masyarakat seperti dapat kita lihat dibeberapa daerah yang sudah memiliki bak sampah,”tegasnya.  

Kegiatan ini bertujuan dengan adanya sosialisasi akan menuntun masyarakat untuk berupaya  bagaimana sebuah rumah menjadi rumah layak huni dan penguatan dari bimtek yang dilakukan disetiap tahunnya.